Berita Aceh Tamiang

Menyamar Ikut Pengajian, Warga Sumut Sikat Sepeda Motor Jamaah di Aceh Tamiang

Polres Aceh Tamiang meringkus empat warga Langkat, Sumatera Utara terkait pencurian sepeda motor seorang jamaah pengajian.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali saat menemui empat tersangka pencuri sepeda motor asal Sumatera Utara, Rabu (28/12/2022). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang meringkus empat warga Langkat, Sumatera Utara terkait pencurian sepeda motor seorang jamaah pengajian.

Modus kejahatan ini dilakukan tersangka dengan menyamar sebagai jamaah.

Keempat tersangka masing-masing AK (20) warga Hinai, Langkat, APS (34) penduduk Tanjungpura, Langkat,  HS (36) warga Gebang, Langkat serta  MA (26) asal Padangtualang, Langkat diringkus polisi secara terpisah pada 26 dan 27 Desember .

Dari keempat tersangka disita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor Honda CB 150R BM 4346 OO, ponsel dan Rp 270 ribu.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengungkapkan keempat tersangka memiliki dua peran berbeda dalam kasus ini. Dua tersangka pertama, AK dan APS merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor, sedangkan HS dan MA sebagai penadah barang curian.

Baca juga: Kisah Nikah Tak Ada Tamu yang Datang, Puluhan Hidangan Tanpa Pencicip, Begini Ceritanya

“Pasal yang kita kenakan juga berbeda, untuk pencurian 363, sedangkan penadah kita jerat 482,” kata Imam, Rabu (28/12/2022).

Imam menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan Amdani (33) warga Tanjungmancang, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang pada 6 Desember 2022.

Dalam laporannya korban menjelaskan kasus pencurian ini terjadi saat dia mengikuti iktikaf di Yayasan Pengajian Baitul Hijrah Al Amin di Tamiang Huli pada 15 Desember 2022. 

“Selain kehilangan sepeda motor, kunci sepeda motor dan ponsel yang ada di tas juga hilang,” kata Imam didampingi Wakapolres Kompol Arief Sanjaya dan Kasi Humas AKP Untung Sumaryo.

Namun korban tidak langsung melaporkan kasus itu karena lebih memilih melanjutkan iktikaf.

Baca juga: Salju Mulai Turun di Wilayah Tabuk Arab Saudi

  “Korban baru melaporkan kasus ini pada hari kesepuluh kejadian setelah selesai menjalani iktikaf,” ungkap Imam.

Dia menambahkan tersangka pertama yang diringkus ialah AA di Pangkalanbrandan, Sumatera Utara dan dilanjutkan pada tersangka kedua, APS saat berada di SPBU Tanjungpura, Sumatera Utara.

“Sepeda motor itu ternyata sudah digadaikan kepada seseorang di Binjai tiga juta rupiah, keesokan tim berhasil menangkap dua tersangka lainnya,” beber Imam.

Dari pemeriksaan terungkap kalau kejahatan ini diotaki AA yang kabur dari rumahnya di Langkat, Sumatera Utara ke tempat pengajian.

Sebelum mencuri sepeda motor korban, tersangka sempat ikut pengajian di yayasan tersebut. (mad)

Baca juga: Resep Saus Barbeque Sederhana dan Saus Lada Hitam ala Rumahan, Cocok Untuk Bumbu Bakar Apa Saja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved