Berita Nagan Raya

Temuan Menyimpang, Mantan Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Dana Desa Rp 180 Juta di Polres

Pengembalian dana desa sebesar Rp 180 juta kepada keuchik yang baru, Sutarno berlangsung di Mapolres, Rabu (28/12/2022).

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Mantan Keuchik Serbajadi mengembalikan dana desa temuan menyimpang ke keuchik baru di Mapolres, Rabu (28/12/2022). 

Sementara itu, mantan Keuchik Serbajadi Samianto menyampaikan bahwa pihaknya tidak hati-hati saat itu.

Sehingga membeli lahan kebun yang ternyata lahan HGU, sehingga menyalahi aturan.

Terhadap kekhilafan itu, pihaknya bersedia mengembalikan dana desa ke pihak desa serta memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah memberikan peluang kepada dirinya, terkait i'tikat mengembalikan dana desa tersebut.

"Saya menyampaikan maaf kepada masyarakat, pihak desa dan kepolisian serta Pemkab terhadap hal ini," ungkapnya.

Keuchik Serbajadi, Sutarno menyambut baik terhadap pengembalian dana desa itu.

Sehingga ke depan diharapkan, bisa digunakan lebih baik oleh BUMG sesuai aturan berlaku.

"Kami hanya menginginkan pengembalian. Kita harapkan dana itu bisa digunakan kemajuan desa," ungkapnya.

Kadis DPMGP4 Nagan Raya, Damharius menyambut baik terkait hal dana desa dapat diselesaikan dengan baik.

Diharapkan, ke depan dana desa bisa digunakan tepat aturan berlaku.(*)

Baca juga: Korupsi Dana Desa di Nagan Raya, Mantan Keuchik & Bendahara Dituntut 5,6 Tahun, Sekdes Rp 4,9 Tahun

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved