Berita Aceh Besar
Tujuh Anak Punk Digiring Keluar Aceh Besar
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, menertibkan tujuh anak punk yang berasal dari luar Aceh
JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, menertibkan tujuh anak punk yang berasal dari luar Aceh, Senin (26/12/2022).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan, penertiban itu dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Aneuk Galong.
Temuan tersebut, saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pengawasan Pelanggaran Qanun Syariat Islam di wilayah Aceh Besar.
Dikatakan, ketujuh anak punk yang ditertibkan itu tergabung dalam komunitas Vespa yang hendak melakukan touring ke Sabang.
"Benar ada tujuh orang anggota Komunitas Vespa di SPBU Aneuk Galong yang akan Tour ke Sabang," kata Muhajir, Selasa (27/12/2022).
Dikatakan, penertiban terhadap anak punk tersebut dilakukan lantaran mereka mengganggu para pengguna jalan yang melintas di area tersebut.
Kemudian, pihaknya memberi arahan kepada ketujuh anak punk/anggota komunitas Vespa untuk segera meninggalkan daerah tersebut.
'Kita juga menghimbau kepada mereka untuk selalu menjaga nama Aceh dan menghormati Syariat Islam yang dijalankan," pungkasnya. (i)
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Tiga Anak Punk di SPBU Aneuk Galong
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Kembali Amankan Anak Punk Asal Jakarta dan Bekasi
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Anak Punk