BEJAT, Pemuda Ini Rudapaksa Ibu dan Adik Kandung Sejak 2021, Pengakuan Pelaku Mengejutkan

Pemuda asal Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan itu tega merudapaksa ibu kandungnya sendiri.

Editor: Amirullah
Kompas TV
Pemuda bernama Dedet tega memperkosa ibu kandung dan adiknya sendiri hingga berulang kali. Sang pemuda rupanya mempunyai modus bejat sebelum menyetubuhi paksa ibu serta adiknya sejak tahun 2011 

Penulis: khairunnisa

SERAMBINEWS.COM - Entah apa yang ada di pikiran pemuda ini, ia tega merudapaksa ibu dan adik kandungnya sendiri.

Mirisnya lagi pemuda ini melancarkan aksinya dengan mengancam akan membunuh ibunya.

Rahasia seorang pemuda bernama Satria alias Dedet selama satu tahun lebih akhirnya terbongkar.

Pemuda asal Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan itu tega merudapaksa ibu kandungnya sendiri.

Perbuatan itu dilakukan Dedet sejak tahun 2021.

Tak cuma ibu kandung, Dedet juga tega merusak masa depan adik kandungnya yang masih berusia 7 tahun.

Berdasarkan pengakuan terbaru Dedet, ia tak menampik telah mem perkosa adiknya juga.

Aksi keji Dedet pun segera diketahui pihak kepolisian.


Hal itu lantaran ibu pelaku sekaligus korban kebiadaban anaknya melapor ke Polsek Katibung.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan paksa dan ancaman terhadap ibu dan adiknya," ungkap Kapolsek Katibung Lampung Selatan AKP Kusni Palah dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Rabu (28/12/2022).

Modus Bejat Pelaku

Awal mula kekejian Dedet terungkap saat sang ibu bercerita ke tetangga.

Mendengar cerita tersebut, tetangga dan ibu pelaku melapor ke polisi.

Terlebih diakui ibu pelaku, ia telah di perkosa anaknya sendiri sejak 2021.

Kepada polisi, Dedet mengakui semua perbuatannya.

Yakni merudapaksa ibu kandungnya sebanyak dua kali di tahun 2021 dan 2022.

Hal itu dilakukan Dedet dengan cara pemaksaan dan pengancaman bakal membunuh ibunya.

"Sebelum pelaku melakukan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam ibunya sendiri agar mau melayani nafsu bejat pelaku," ungkap Kusni Palah.

Tak cukup ibu kandung, pelaku juga mem perkosa adiknya.

Sebelum melancarkan aksinya, Dedet mengancam adiknya yang masih belia itu agar tak melapor ke siapa-siapa.

"Kalau dia (ibu dan adik) tidak mau mengikuti pelaku mengancam akan membunuh ibunya dan tidak boleh menceritakannya kepada siapapun," pungkas Kusni Palah.

Pemuda bernama Dedet tega memperkosa ibu kandung dan adiknya sendiri hingga berulang kali. Sang pemuda rupanya mempunyai modus bejat sebelum menyetubuhi paksa ibu serta adiknya sejak tahun 2011
Pemuda bernama Dedet tega memperkosa ibu kandung dan adiknya sendiri hingga berulang kali. Sang pemuda rupanya mempunyai modus bejat sebelum menyetubuhi paksa ibu serta adiknya sejak tahun 2011 (Kompas TV)

Aksi pemerkosaan terhadap adik kandung itu dilakukan Dedet sebanyak dua kali.

Atas peristiwa tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Digelandang ke Polsek Katibung, Dedet lemas.

Pemuda berambut ikal itu hanya tertegun saat tabiat kejamnya diketahui aparat.

Di depan penyidik, Dedet mengakui semua perbuatannya.

Yaitu menggauli ibu kandung dan adiknya secara paksa.

"Iya memang semuanya saya yang melakukannya," ujar Dedet dilansir dari Tribun Lampung.

Pelaku kini tengah diperiksa penyidik kepolisian.

"Kita masih melakukan proses hukum terhadap pelaku atas laporan korban terkait kasus kekerasan asusila terhadap korban ini," kata Kusni Palah.

Pelaku terancam dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang lainnya terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Miris, Aksi Bejat Pemuda ke Ibu Kandung & Adik Terkuak Setelah 1 Tahun, Pengakuan Pelaku Mengejutkan

Baca juga: Cek Posko Operasi Lilin Seulawah 2022, Kapolres Bagikan Bingkisan Untuk Petugas

Baca juga: PNS Beristri di Aceh Berzina dengan Gadis Muda hingga Hamil, Korban Dinikahi, Pelaku Dihukum Cambuk

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved