Rabu, 13 Mei 2026

Berita Abdya

Tegakkan Syariat Islam di Abdya, Pj Bupati Ajak Peran Serta Seluruh Elemen Masyarakat

"Tetapi keberhasilan syariat yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau kriminalitas,” urainya.

Tayang:
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Terpidana yang melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menjalani uqubat cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya, Rabu (28/12/2022) sore. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah, SPd, MM mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam upaya untuk memberikan pemahaman-pemahaman keagamaan kepada masyarakat.

Sehingga pada akhirnya nanti Kabupaten Abdya benar-benar terbebas dari kemaksiatan dan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam lainnya.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Abdya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab Aceh Barat Daya, Rajul Asmar, SE pada saat pelaksanaan uqubat cambuk bagi sembilan terpidana pelanggar syariat Islam yang dilaksanakan Kejari Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Abdya di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (28/12/2022).

Pj Bupati Abdya melanjutkan, peran ulama sangatlah penting dalam mensosialisasi tentang hal-hal yang diridhai dan yang tidak diridhai oleh Allah SWT dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Karena sebenarnya keberhasilan syariat bukan hanya diukur dari berapa banyak jumlah pelanggar yang dicambuk, berapa qanun yang sudah dihasilkan, atau masih ada atau tidak pelanggaran.

"Tetapi keberhasilan syariat yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau kriminalitas,” urainya.

Baca juga: Mantan Ketua KIP Abdya Dicambuk, Terbukti Langgar Qanun Aceh, Ini Terpidana Lain yang Dicambuk

“Kesadaran masyarakat merupakan bentuk kepatuhan masyarakat terhadap aturan qanun yang mereka aplikasikan ke dalam pola kehidupan, pergaulan dan tingkah laku mareka sehari-hari," paparnya.

Khususnya masyarakat Abdya, Pj Bupati berharap, agar dalam melakukan usaha dan kreatifitas tetap sesuai dan tidak bertentangan dengan anjuran Agama Islam, karena bekerja dan berusaha dalam kebaikan adalah ibadah.

"Pelaksanaan hukuman cambuk merupakan implementasi disahkannya sistem pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam di Provinsi Aceh,” terang Pj Bupati.

“Hukuman ini dianggap sebagai hukuman yang sebanding untuk menghukum pelanggar syariat Islam, karena bernuansa Islami dan sesuai dengan aturan agama Islam," paparnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved