Video
VIDEO Alasan Keraton Solo Anugerahi Gus Samsudin Gelar Kanjeng Raden Tumenggung
Gelar tersebut didapatkan Gus Samsudin dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
SERAMBINEWS.COM - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Samsudin Jadab atau Gus Samsudin mempunyai gelar baru bangsawan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).
Gelar tersebut didapatkan Gus Samsudin dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Ketua LDA, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng memberikan langsung gelar bangsawan itu.
Ia mengungkapkan alasan mengapa LDA Keraton Solo kembali memberi gelar Gus Samsudin.
Menurut pihaknya, Gus Samsudin diberi gelar sebagai tokoh masyarakat di lingkupnya.
Pemberian gelar merupakan kepercayaan dan penghargaan dari Keraton.
Selain itu juga bermaksud agar Gus Samsudin menjadi semakin baik dan berbuat untuk masyarakat.
Goes Moeng menjelaskan, Gus Samsudin awalnya telah mendapat gelar Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo.
Kini gelarnya berubah menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.
Gusti Moeng mengatakan gelar KRT diberikan kepada Gus Samsudin saat November 2022.
Pemberian gelar ini tampaknya menuai pro kontra dari publik, pasalnya, Gus Samsudin sendiri sempat mencuat saat dirinya berseteru dengan pesulap merah.
Keduanya terlibat saling tantang soal ilmu yang dimiliki masing-masing.
Bahkan, padepokan milik Gus Samsudin sempat ditutup setelah terlibat cekcok dengan pesulap merah.
Bermula saat pengobatan yang dilakukan oleh pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati ini disebut penipuan oleh Pesulap Merah.
Selain kasusnya dengan Pesulap Merah, gaya hidup Gus Samsudin pun jadi sorotan.