Minggu, 26 April 2026

Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Kerahkan 455 Personil Amankan Pergantian Tahun

Polres Aceh Besar mengerahkan 455 personil yang tersebar di sejumlah titik sebagai upaya mengamankan kondisi jalannya proses pergantian tahun

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH 

Laporan Indra Wijaya | Jantho

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Polres Aceh Besar mengerahkan 455 personil yang tersebar di sejumlah titik sebagai upaya mengamankan kondisi jalannya proses pergantian tahun, Jumat (30/12/2022).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kabag Ops Polres Aceh Besar, AKP Hadidin mengatakan, para personil tersebut akan disebar di 12 titik di masing-masing kecamatan di Aceh Besar.

Ia mengatakan, 455 personil tersebut terdiri dari 171 personil Polres Aceh Besar dan 284 personil Polsek.

Pada pengamanan tahun baru ini, pihaknya akan melakukan road show di seputaran Aceh Besar dan kecamatan.

"Nantinya pengamanan direncanakan akan dipusatkan di lokasi wisata Pantai Lhoknga. Karena di sana ada posko akhir tahu kita," pungkasnya.

Baca juga: MS Jantho Tangani 1.033 Perkara, Tertinggi Istri Ceraikan Suami, 16 Perkara Rudapaksa dan 4 Poligami

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar secara resmi mengeluarkan Seruan Bersama melalui surat Nomor: Istimewa tahun 2022. 

Inti seruan itu adalah imbauan kepada seluruh masyarakat dalam wilayah Aceh Besar, untuk tidak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat serta etika masyarakat Aceh, pada malam pergantian tahun 2022/2023.

Kegiatan dimaksud antara lain, pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, hingga balapan liar dan konvoi kendaraan dan jalan kaki serta kegiatan lain yang dinilai mudharat atau tidak bermanfaat. 

Seruan yang ditandatangani Forkompimda Aceh Besar secara lengkap itu (Bupati, Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0101 KBA, Kajari dan Ketua MPU itu,  secara lugas juga menyatakan larangan terhadap pembakaran mercon/ kembang api, terompet dan sejenisnya.

Baca juga: Truk Bersama Empat Mobil Terjungkal di Tikungan Jalan di Kaki Pengunungan Seulawah

Di penghujung seruan itu, jajaran Forkopimda Aceh Besar mengajak seluruh masyarakat di Aceh Besar untuk memperkokoh peratuan dan kesatuan serta meningkatkan kepedulian dalam menjaga diri dan kluarga dari kegiatan yang melanggar Syariat Islam.

Secara khusus, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengajak semua warga Aceh Besar untuk menjaga kondusivitas terkait malam perganian tahun.

Dengan tidak melakukan hal hal yang memantik kekisruhan di kalangan masyarakat. 

“Mari kita saling menghormati dalam koridor kebinekaan dan keberagaman. Sehingga malam pergantian tahun benar-benar membawa kita dalam suasana reflektif untuk menghadapi tahun selanjutnya dengan perasaaan lebih optimis serta tetap dalam balutan rasa syukur kepada Allah SWT,” tutup Iswanto.(*)

Baca juga: Kapolres Aceh Barat Lakukan Jumat Curhat di Atas Kapal Nelayan, Ini Harapan Warga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved