Berita Banda Aceh

Bentuk Satgas Khusus Menangani Imigran Rohingya, Pemerintah Aceh Tunggu Arahan

Kemenkopolhukam yang meminta Aceh agar segera membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani para imigran

Editor: bakri
Serambinews.com
Etnis Rohingya yang terdampar di Gampong Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Senin (26/12/2022) malam. 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menyambut baik saran dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang meminta Aceh agar segera membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani para imigran.

"Kita menyambut baik terkait kebijakan tersebut, apalagi itu memang kewenangan Pusat.

Mungkin dengan adanya satgas, kerja-kerja penanganan pun akan lebih baik, secara hukum maupun kemanusiaan," kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, saat dikonfirmasi Serambi, Sabtu (30/12/2022).

Namun demikian, Muhammad MTA menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada arahan dari Pemerintah Pusat yang meminta Aceh membentuk satgas penanganan imigran.

"Terkait permintaan Menkopolhukam itu, saat ini Pemerintah Aceh belum menerima arahan resmi.

Mungkin saat ini masih tindaklanjut di tingkat jajaran instansi vertikal," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kemenkopolhukam) meminta Aceh agar segera membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus melakukan penanganan terhadap para imigran.

Permintaan Menkopolhukam itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Rabu (28/12/2022).

Keberadaan satgas tersebut dianggap penting karena Aceh kerap menjadi lokasi pendaratan para imigran Rohingya.

"Kita sudah komunikasi dan pihak Menkopolhukam itu sudah datang ke kita.

Intinya mereka menginginkan di Provinsi Aceh itu agar dibentuk dinas/satgas yang akan menangani para pengungsi ini," kata Ahmad Haydar didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Syamsul Bahri dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Rabu (28/12/2022).

Jika Aceh memiliki satgas penanganan refuges (pengungsi), menurut Kapolda, akan ada dana yang bisa dikelola untuk penanganan, lengkap dengan semua perangkatnya.

"Tetapi saya belum ada info apakah di Aceh sudah dibentuk apa belum.

Karena kemarin dari Menkopulhukam juga sudah menindaklanjuti ke provinsi agar sifatnya provinsi membuat dinas/satgas ini," ujar Haydar. (dan)

Baca juga: Termasuk Dugaan Perdagangan Rohingya, Deretan Kasus Menonjol 2022 yang Ditangani Polres Lhokseumawe

Baca juga: 28 Rohingya yang Kabur Ditemukan di Tanjung Balai, Hendak Menuju ke Malaysia

Baca juga: Pengungsi Rohingya Kenang Cobaan Berat di Laut, Teriakan Anak-Anak Tak Tertahankan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved