Berita Lhokseumawe

Termasuk Dugaan Perdagangan Rohingya, Deretan Kasus Menonjol 2022 yang Ditangani Polres Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, menyebutkan, kasus-kasus yang menonjol dan berhasil ditangani sepanjang tahun 2022 di antaranya:

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismando dan jajarannya menggelar konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022). 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, menyebutkan, kasus-kasus yang menonjol dan berhasil ditangani sepanjang tahun 2022 di antaranya:

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Polres Lhokseumawe membeberkan sejumlah kasus yang menonjol yang berhasil ditangani sepanjamg tahun 2022, dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, menyebutkan, kasus-kasus yang menonjol dan berhasil ditangani sepanjang tahun 2022 di antaranya:

-  Kasus curas di Jalan Elak Simpang KKA Nisam, Aceh Utara yang menggunakan benda mirip senjata/pistol. Berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor.

- Kasus dugaan penipuan dengan kerugian Rp 2,7 miliar di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe dengan memberikan uang investasi kelapa sawit, tersangka yang diamankan satu orang.

- Kasus dugaan perdagangan orang pengungsi Rohingya dari lokasi penampungan dengan tersangka yang diamankan empat orang, serta barang bukti dua mobil dan lima handphone.

- Empat kasus BBM bersubsidi dengan modifikasi tangki mobil, tersangka yang diamankan lima orang  dengan barang bukti dua ton solar, tiga mobil, dan satu becak.

Baca juga: Lagi, 10 Rohingya Kabur dari Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe

- Kasus ilegal logging di Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe, tersangka dua orang dan barang bukti lima ton kayu merbau dan satu mobil colt.

- Pengungkapan DPO pembunuham di Gunung Salak Aceh Utara dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak satu orang.

- Kasus akibat kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia di kawasan Simpang Keuramat, Aceh Utara, yakni dengan senapan angin yang mengenai warga. Mengamankan satu tersangka dan barang bukti  senapan angin laras panjang dan empat peluru timah.

- Pengungkapan kasus tindakpidana korupsi dana desa di Kuta Makmur, dengan kerugian negara Rp 442 juta, dan mengamankan tiga tersangka.

- Mengungkap 33 kasus pencabulan dan perkosaan yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Sebelumnya diberitakan,  sebanyak 77 orang meninggal akibat laka lantas dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe sepanjang tahun 2022.

Hal tersebut diungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto dalam konferensi pers akhir tahun 2022 di halaman Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022) pagi.

Baca juga: 28 Rohingya yang Kabur Ditemukan di Tanjung Balai, Hendak Menuju ke Malaysia

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved