Berita Aceh Jaya

Hari Terakhir Pendaftaran PPS di Aceh Jaya, Lima Desa Ini belum Mencapai Kuota

"Penelitian berkas sudah dimulai sejak 19 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023. Pendaftaran terakhir hari ini," ungkap Al-Furqan.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Sekretariat KIP Aceh Jaya 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Independen Pemilu (KIP) Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga 5 Januari mendatang.

"Penelitian berkas sudah dimulai sejak 19 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023. Pendaftaran terakhir hari ini," ungkap Kasubbag Hukum, Pengawasan dan SDM KIP Aceh Jaya, Al-Furqan.

Pada hari terakhir pendaftaran itu sendiri, sebut Al-Furqan, jika masih ada sebanyak 5 desa di Kabupaten Aceh Jaya yang belum mencukupi kuota pendaftaran.

Furqan menyebutkan, jika kelima desa itu berasal dari lima kecamatan dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Jaya.

Kelima desa itu yakni, Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Alue Raya, Kecamatan Panga, Mata Ie, Kecamatan Sampoiniet, Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, dan Gampong Baroe, Kecamatan Teunom.

"Karena kelima desa ini tidak mencukupi kuota, makanya pendaftaran diperpanjang hingga 2 Januari 2023," tukasnya.

Baca juga: Hari Terakhir, 2.382 Orang Daftarkan Diri Jadi Calon Anggota PPS

Ia menyebutkan, peserta PPS yang mendaftarkan diri pada lima desa itu hanya sebanyak lima orang, atau kurang satu peserta dari jumlah yang diwajibkan oleh KPU RI.

Tidak hanya itu, satu desa dari lima desa yaitu Desa Alue Raya, Kecamatan Panga, hanya diikuti oleh empat orang pendaftar saja.

"Paling sedikit di Desa Alue Raya, hanya ada empat peserta saja, empat lainnya hanya lima peserta saja," tutup Al-Furqan.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved