Aliran Sesat
Fakta-Fakta Aliran Sesat di Gowa, Bernama Bab Kesucian, Dilarang Shalat hingga Klaim Kantongi Izin
Aliran yang bernaung dibawah sebuah yayasan itu diduga sesat lantaran para jamaah dilarang makan ikan dan daging hingga minum susu, bahkan shalat.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Fakta-Fakta Aliran Sesat di Gowa, Bernama Bab Kesucian, Dilarang Shalat hingga Klaim Kantongi Izin
SERAMBINEWS.COM, GOWA – Masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dikejutkan dengan beredarnya dugaan adanya aliran sesat di wilayah tersebut.
Aliran yang bernaung dibawah sebuah yayasan itu diduga sesat lantaran para jamaah dilarang makan ikan dan daging hingga minum susu.
Bahkan informasi yang beredar luas, para jamaah diduga dilarang shalat lima waktu.
Berikut Fakta-fakta Dugaan Alisan Sesat di Gowa
1. Dibawah Naungan Yayasan
Aliran sesat itu diketahui bernama ‘Bab Kesucian’ dalam naungan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Yayasan itu terletak di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomaranmu, Kabupaten Gowa.
Terkait dugaan aliran sesat tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa membenarkan informasi adanya aliran sesat tersebut.
Baca juga: Aliran Sesat Menyebar di Garut, Pengikut Diharuskan Bayar Iuran Agar Mudah Masuk Surga
Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar Paka mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tentang hal tersebut.
"MUI Gowa sementara mengumpulkan informasi tentang hal tersebut," ujarnya, dikutip dari TribunGowa.com.
Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kesbang Pol Gowa tentang aliran tersebut.
"Kami juga telah sampaikan kepada jajaran MUI pada Rapat koordinasi yang lalu. Kami sementara menunggu info balik," jelasnya.
2. Mengharamkan Shalat hingga Susu
MUI Sulawesi Selatan menjelaskan, ada dua faktor yang menjadikan aliran Bab Kesucian dinyatakan sesat.
Pertama, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam agama Islam, yakni daging ikan dan susu.
"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).
"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," tambahnya.
Kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya melaksanakan shalat lima waktu.
Padahal, dalam agama Islam, shalat merupakan salah satu Rukun Islam.
Baca juga: Pengikut Aliran Sesat yang Makan Kotoran Pemimpinnya Ikut Olah Makanan Kemasan, Begini Dampaknya
3. Bantahan Pihak Yayasan
Sementara itu, pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah membantah tudingan adanya aliran sesat.
Bantahan itu disampaikan oleh pimpinan yayasan yakni Wayang Hadi Kesumo (48).
Hadi merantau ke Gowa sejak 2011. Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang berdiri pada 2019.
Ia mengatakan, setelah dugaan aliran sesat yang dialamatkan kepada yayasannya itu viral, pihak MUI Sulawesi Selatan tidak ada yang melakukan klarifikasi dan berkoordinasi dengannya.
"Yang memviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulawasi Selatan. Nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," ungkapnya, Selasa (3/1/2023).
Ia juga menyayangkan dan menganggap sepihak orang yang mengambil foto tanpa izin lalu menulis kata-kata dugaan sesat
"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.
"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan," sambungnya.
Hadi juga membantah soal tudingan melarang salat. Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.
Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat. Begitu pula dengan tentang mengharamkan makan daging dan ikan.
"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.
4. Klaim Miliki Izin Kemenkuham
Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo mengaku merasa dirugikan tentang tudingan adanya aliran sesat.
Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham
"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Padahal Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," ujarnya, pria asal Solo ini.
"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang diluar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," lanjutnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan- TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.