Kamis, 23 April 2026

Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker Walau PPKM Dicabut

Joko Widodo menegaskan pencabutan status PPKM dikarenakan terkendalinya kasus Covid-19 yang terjadi di Tanah Air saat ini.

BPMI Setpres
Presiden Jokowi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam mengambil keputusan ini, Jokowi menegaskan pemerintah tidak asal mencabut. Namun pencabutan PPKM telah dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat dan perkembangan virus Covid-19.

Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.

"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan epidemiolog tentang imunitas masyarakat, perkembangan virus seperti apa semuanya itu sudah melalui kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan," kata Jokowi seperti disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Adapun sejumlah faktor yang jadi pertimbangan pemerintah untuk mencabut PPKM antara lain, pandemi Covid-19 mulai terkendali. Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.

Lalu positivity rate mingguan ada di angka 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Jokowi mengatakan data tersebut seluruhnya berada di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Jadi ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa mencabut pada saat itu meskipun tidak ada lonjakan kasus," ujarnya.

Kendati demikian meski PPKM sudah dicabut namun kewajiban mengenakan masker bagi masyarakat tetap berlaku, terutama saat berada di ruangan tertutup atau pusat keramaian. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi.

Selain itu, meskipun tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, Presiden meminta agar program vaksinasi terus dilanjutkan.

Vaksinasi kata Presiden akan meningkatkan imunitas masyarakat dari penularan Covid-19.

"Karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," katanya.

Presiden meminta aparat dan lembaga pemerintah tetap siaga termasuk fasilitas kesehatan dalam menangani Covid-19. Memastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan utamanya vaksinasi Booster.

"Dalam masa transisi ini Satgas Covid- 19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi," ujarnya.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan pencabutan PPKM dilakukan dengan melihat berbagai pertimbangan, salah satunya yakni 98 persen penduduk Indonesia telah memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved