Berita Aceh Tamiang

Mantan PDPK Menangis di Depan Pj Bupati, Tenaga Kontrak 3.870 Orang

Seorang mantan tenaga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) menangis saat melaporkan nasibnya kepada Pj Bupati Aceh Tamiang

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman saat menerima puluhan mantan PDPK, Senin (2/1/2023). Audiensi ini turut diikuti tiga pimpinan DPRK, Suprianto, Fadlon da M Mur serta Sekda Aceh Tamiang, Asra. 

KUALASIMPANG - Seorang mantan tenaga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) menangis saat melaporkan nasibnya kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, Senin (2/1/2023).

Perempuan yang mengaku guru itu berharap ada kebijakan dari Pemkab pascadihapusnya status PDPK terhitung 31 Desember 2022.

Peristiwa ini terjadi ketika puluhan mantan PDPK beraudiensi dengan Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman pada Senin (2/1/2023) sore.

Audiensi ini turut diikuti tiga pimpinan DPRK, Suprianto, Fadlon dan Muhammad Nur, serta Sekretaris Daerah Asra dan sejumlah Kepala Badan.

Perempuan yang mengaku guru itu awalnya berharap ada solusi dari Pemkab Aceh Tamiang atas pemberhentian tenaga PDPK.

Menurutnya, status guru PDPK tidak lebih baik dari profesi lain yang hanya mengandalkan ijazah SMP dan SMA.

“Kami digaji sangat rendah, betapa tidak dihargainya pendidikan kami untuk menjadi guru,” kata wanita tersebut.

Dia kemudian menceritakan kondisi perekonomian guru tenaga kontrak yang masuk dalam garis kemiskinan.

“Orang dapat bantuan Covid, kami PDPK tidak dapat padahal gaji sangat rendah.

Ini mau bulan puasa, bagaimana kami menghidupi anak-anak, anak saya mau masuk pesantren pak,” ujarnya sembari mengusap air mata.

Sejumlah masukan lantas disampaikan sejumlah pihak sebagai solusi.

Misalnya disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon yang berharap pemerintah daerah memanfaatkan celah pengangkatan 700 PPPK.

Baca juga: Lembaga Panglima Desak Menpan RB Terima PPPK Bagi Tenaga Kontrak Pamhut Aceh, BKA Diminta Mendukung

Baca juga: Tenaga Kontrak RSUD Nagan Raya Demo, Protes tak Terdaftar Database di Kemenkes untuk Calon PPPK

“Ini kan celah sebenarnya, saya harap bisa dimanfaatkan untuk membantu kawan-kawan PDPK,” kata Fadlon.

Busra, mantan PDPK Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang menyarankan agar BKPSDM memprioritaskan status mereka untuk ditingkatkan ke PPPK.

“Status kami sebagai PDPK dibuatkan SK-nya pak, agar nanti bisa ikut PPPK,” kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved