Santri Dibakar Seniornya di Pasuruan, Dituduh Mencuri Uang, Pelaku Ditangkap Polisi

Diketahui, seorang santri dibakar seniornya karena dituduh mencuri uang, Sabtu (31/12/2022).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal santri yang dibakar seniornya di Pasuruan, Jawa Timur.

Diketahui, seorang santri dibakar seniornya karena dituduh mencuri uang, Sabtu (31/12/2022).

Atas tindakan tersebut, pelaku pun diamankan pihak kepolisian.

Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan juga telah menetapkan satu tersangka.

Mengutip Kompas.com, AKP Farouk Ashadi haiti, Kasat Reskrim Polres Pasuruan mengatakan, BBM yang digunakan membakar korban sebelum digunakan untuk bersih-bersih lingkungan pondok.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, sebelum kejadian itu para santri kerja bakti bersih-bersih lingkungan pondok pesantren, serta membakar sampah menggunakan BBM itu," ungkapnya, Selasa (3/1/2023).

Ia juga menambahkan, pihak pondok juga tak menyangka bahwa BBM tersebut masih tersisa dan digunakan pelaku untuk melakukan tindakan tersebut.

Atas kejadian pembakaran santri tersebut, pihak kepolisian menahan MHM (16).

Ia ditahan di Polres Pasuruan untuk proses pemberkasan perkara.

 
"Yang pasti nanti ada prosedur diversi, karena pelaku masih usia anak-anak. Namun, tergantung korban dan keluarga korban. Saat ini kami masih menunggu korban pulih," terangnya.

Baca juga: Fakta Suami Mutilasi Istri di Sumut, Jasad Direbus dan Dibakar, Beraksi Depan Anak, Motif Sakit Hati

Kondisi Korban

Saat ini kondisi korban sudah membaik dan sedang menjalani pemulihan.

"Kondisinya mulai membaik. Sudah sadar meskipun masih perlu pemulihan di rumah sakit," ungkap Farouk.

Ia juga mengungkapan, korban mengalami luka bakar hingga 63 persen.

"Itu untuk fisiknya mulai pulih. Sementara untuk psikisnya pastinya juga trauma. Namun, seberapa dalam rasa traumnya, masih kita koordinasikan dengan psikolog," tuturnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved