Video

VIDEO - Polda Aceh Autopsi Jenazah Tahanan BNNP yang Tewas Dianiaya

Kasus kematian DY sendiri terjadi pada Desember 2022 lalu. Setidaknya sudah 30 saksi yang sudah diperiksa oleh Polda Aceh

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, - Tim INAFIS Polda Aceh melakukan pembongkaran makam tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berinisial DY (39) yang tewas diduga akibat di aniaya.

Kasus kematian DY sendiri terjadi pada Desember 2022 lalu. Setidaknya sudah 30 saksi yang sudah diperiksa oleh Polda Aceh terkait kasus kematian tahanan tersebut.

Dalam surat bernomor B/666/XII/RES.1.6/2022/, kegiatan itu akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Gampong Baro, Kecamatan, Meuraxa, Kota Banda Aceh. Adapun tujuan dari pelaksanaan tersebut, untuk memastikan penyebab kematian DY guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebab menurut pengakuan dari keluarga ada sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya DY. Ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban.

Tim INAFIS, Dokpol, RS Bhayangkara, Forensik dan sejumlah pihak lainnya sedang melakukan persiapan di lokasi pemakaman korban. Tim Polda Aceh sudah melakukan apel persiapan sejak pukul 08.00 Wib. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved