Fakta Pria Asal Kalsel Pamer Saldo Rp 500 Triliun, Haji Amin Didatangi Polisi, Bos BCA Tak Percaya

Haji Muhammad Amin sedang memamerkan buku tabungan dengan saldo Rp 500 triliun viral di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
tangkap layar Youtube
Seorang pria asal Kalimantan Selatan menjadi sorotan setelah memamerkan isi saldo tabungan di ATM-nya dengan nominal fantastis, yakni Rp 500 Triliun. Ternyata ini sebenarnya. 

“Ternyata, penjualnya malah tidak datang juga. Malah tidak disangka-sangka, video saya tiba-tiba tersebar dan menjadi viral,” jelasnya.

Baca juga: Sosok Haji Amin, Pria di Kalsel Mengaku Punya Tabungan Rp 500 Triliun, Ini Penjelasan LPS

Didatangi polisi

Usai video saldo Rp 500 triliun miliknya viral, Amin mengaku didatangi oleh berbagai pihak, termasuk dari aparat kepolisian.

“Kemarin ada pihak kepolisian yang datang, minta penjelasan terkait video tersebut. Sudah saya jelaskan ke polisi,” papar pria yang mengklaim dirinya sebagai Presiden Barang Tua Indonesia.

Terkait kebenaran jumlah saldonya itu, Amin enggan membeberkannya.

Meski begitu, dia melanjutkan, hal ini dilakukannya untuk membasmi para penipu yang kerap mengaku-aku sebagai penjual barang antik.

“Kalau ingin tahu terkait kebenarannya itu (jumlah saldo), bisa langsung tanyakan ke pihak kepolisian saja. Saya sudah memberikan penjelasan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Ketua LPS Beri Tanggapan Terkait hebohnya Pria Ngaku Punya Tabungan Rp 500 Triliun

Penjelasan LPS

Sebuah video beredar di media sosial, menampakkan seorang pria mengenakan kemeja hitam tengah memamerkan isi saldo tabungannya yang bernilai fantastis.


Diketahui, pria dalam video tersebut bernama  Amin asal  Kalimantan Selatan, mengklaim saldo pada rekening tabungannya sebesar Rp 500 triliun.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya menjamin saldo hingga Rp 2 miliar.

"LPS menjamin uang nasabah sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Kamis (5/1/2022).

Purbaya menjelaskan, pelaporan data penjaminan simpanan berbasis nasabah atau Single Customer View (SCV) tercatat di LPS yang bersifat sangat rahasia, sehingga tidak diketahui secara detil terkait misalnya saldo terbanyak dari nasabah di Indonesia.

"Data nasabah individual tercatat pada data SCV yang dikirimkan bank kepada LPS. Namun, data ini sifatnya sangat rahasia," katanya.

Meskipun demikian, publik dapat mengakses data distribusi nominal simpanan dan jumlah rekening secara agregat di setiap kelompok tier simpanan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved