Berita Aceh Besar
Selain Gampong Nusa, Ini 15 Gampong Mandiri di Aceh Besar
Penetapan status mandiri untuk sebuah gampong dilakukan melalui parameter yang telah dicanangkan Kementerian Desa.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Selain Gampong Nusa yang mendapat label desa mandiri dan juga salah destinasi desa wisata di Aceh Besar, terdapat 15 Gampong Mandiri lainnya di Aceh Besar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini menyebutkan penetapan status Mandiri sebuah gampong melalui parameter yang telah dicanangkan Kementerian Desa Republik Indonesia.
"Kementerian Desa Republik Indonesia mencanangkan Indikator Desa dan Pengelompokan tersebut, yang wajib diisi sebagai penilaian dan parameter keberhasilan penyaluran Dana Desa di seluruh Indonesia, " katanya.
"Saat ini di Aceh Besar 15 Gampong sudah Mandiri, 131 Maju, 427 Berkembang dan 31 Gampong masih tertinggal, " sebutnya.
Adapun gampong Mandiri tersebut antara lain Gampong Kajhu di Kecamatan Baitussalam, Garot, Gue Gajah, Jeumpet, Lam Bheu, Lamkawe dan Punie Kecamatan Darul Imarah, Lam Duroy dan Tanjong Selamat Kecamatan Darussalam, Lambaro dan Lubok Sukon Kecamatan Ingin Jaya, Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka, Lamteh Kecamatan Peukan Bada, Meunasah Mon Cut dan Nusa Kecamatan Lhoknga.
"Seluruh gampong akan terus didorong dan dibina menjadi gampong yang lebih baik dan dapat berkembang dengan memanfaatkan potensinya untuk kesejahteraan masyarakat, " tutup Carbaini.(*)
Baca juga: Nekat Bawa Narkotika ke Kuala Lumpur, Pria Asal Banda Aceh Ditangkap di Bandara SIM
Baca juga: Hasil Semifinal Piala AFF 2022: Indonesia Ditahan Vietnam, Garuda Gagal Cetak Gol di Leg Pertama
Dua Rumah di Lamreh Aceh Besar Terbakar, Satu Ludes, Korban Harus Mengungsi |
![]() |
---|
Haji Uma Tinjau Koperasi Jalur Sutra dan Pengrajin Songket di Aceh Besar |
![]() |
---|
Manasik Haji Sepanjang Tahun, Bekal Jamaah Aceh Besar Menuju Tanah Suci |
![]() |
---|
Dinkes Aceh Besar Door to Door ke Rumah Warga untuk Vaksinasi Campak |
![]() |
---|
Empat Pelanggar Syariat Maisir dan Ikhtilat di Aceh Besar Dicambuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.