Tampar Siswi hingga Pingsan, Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Gresik Diberhentikan
"Pertama, kami langsung memberhentikan kepala sekolah dan menunjuk Plt baru, dari Waka dan seorang perempuan bu Mufidah," kata Ali.
AN marah karena siswi- siswi itu melanggar peraturan sekolah yakni jajan di luar sekolah.
Peraturan tersebut tak memperbolehkan siswa untuk membeli makanan di luar sekolah.
Akibatnya, beberapa siswi ada yang pingsan setelah ditampar.
Mengutip Tribun Gresik.com, siswa yang ketahuan jajan di luar sekolah diminta berdiri di sebuah ruangan.
Mereka kemudian ditampar kepala sekolah satu per satu.
Total ada empat orang murid yang langsung pingsan akibat tamparan AN.
AN pun dilaporkan ke pihak berwajib oleh orangtua.
Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Suprianto membenarkan adanya kasus tersebut.
"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," ucapnya, Kamis (5/1/2023).
Pihak kepolisian juga akan melimpahkan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik yang menangani," kata Joko.
Korban Lakukan Visum
Mengutip Kompas.com, Iptu Joko juga menyebutkan, korban yang pingsan telah dilakukan visum.
"Sudah kami lakukan visum pada keempatnya, dipukul di bagian kepala," ujar dia.
Diketahui, kejadian penamparan yang dilakukan kepala sekolah tersebut terjadi Selasa (3/1/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-juni-2021.jpg)