Internasional

Iran Gantung Dua Pria, Dituduh Membunuh Sukarelawan Paramiliter Dalam Demonstrasi Nasional

Iran telah mengeksekusi dengan melaksanakan hukuman gantung dua pria yang diduga membunuh seorang sukarelawan paramiliter selama demonstrasi nasional.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Seorang demonstran mengangkat poster bergambarkan tiga pria yang telah dieksekusi di Iran. 

SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Iran telah mengeksekusi dengan melaksanakan hukuman gantung dua pria yang diduga membunuh seorang sukarelawan paramiliter selama demonstrasi nasional.

Eksekusi terbaru itu ditujukan untuk menghentikan demonstrasi nasional yang sekarang menantang teokrasi negara itu.

Pengadilan Iran mengidentifikasi mereka yang dieksekusi bernama Mohammad Karami dan Mohammad Hosseini.

Sehingga, sudah empat demonstran telah dieksekusi sejak demonstrasi dimulai pada September 2022 atas kematian wanita Kurdi-Iran, Mahsa Amini.

Kantor berita pengadilan Mizan mengatakan orang-orang itu telah dihukum pada Sabtu (08/01/2023) karena membunuh Ruhollah Ajamian.

Baca juga: Menteri Luar Negeri Prancis Tuduh Iran Menjalankan Politik Buruk, Sandera dan Tindas Rakyat

Dilansif AFP, Minggu (08/01/2023), korban merupakan seorang anggota Pasukan Basij sukarelawan Pengawal Revolusi Iran, di Kota Karaj, luar Teheran pada 3 November 2022.

Basij telah dikerahkan di kota-kota besar, menyerang dan menahan pengunjuk rasa, yang dalam banyak kasus telah melawan.

Belum jelas pengadilan mana yang mengadili kasus kedua pria itu.

Namun, Pengadilan Revolusioner tertutup Iran yang dikritik secara internasional telah menjatuhkan dua hukuman mati.(*)

Baca juga: Warga Amerika Latin Ikut Berdemonstrasi Menentang Penumpasan Brutal ke Demonstran Iran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved