Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Langkat, Hamil 8 Bulan Oleh Abang Kandung, Kini Sekeluarga Diusir Warga

Ia menjadi orban pelecehan seksual, yang disebut-sebut atau diduga dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti.

"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA ini, berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.

"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.

Meski begitu, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.

"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," ucap Gusti.

Disoal berapa usia kehamilan korban, Gusti mengatakan bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar delapan bulan.

"Kondisi kehamilan korban sekitar delapan bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," ucap Gusti.

Baca juga: BEJAT, Pemuda Ini Rudapaksa Ibu dan Adik Kandung Sejak 2021, Pengakuan Pelaku Mengejutkan

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat. Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.

"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023).

Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh abang kandungnya sendiri.

"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," ujar Rian.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat.

"Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," ujar Luis.(cr23/tribun-medan.com)

Baca juga: 7 Perintah Khusus Megawati untuk Kader Jelang HUT PDIP, Perkokoh Pancasila hingga Semangat Juang

Baca juga: Hasil Piala AFF 2022: Thailand Tumbang dari Malaysia, Pelatih Sesumbar Balas Dendam di Leg Kedua

Baca juga: Indra Bekti Beri Pesan Haru Saat Dijenguk Anaknya Sambil Menangis: Ayah di Sini Biar Sehat

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Anak Usia 12 Tahun Asal Sumut Hamil 8 Bulan, Pelaku Abang Kandung Korban,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved