Video

VIDEO Penangkapan Kombes YBK Terkait Sabu Wujud Besar Polri Berantas Oknum yang Tidak Profesional

Legislator Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, agenda bersih-bersih ini sudah sangat baik, namun masih jauh dari kata usai.

SERAMBINEWS.COM - Komisi III DPR memantau penangkapan anggota polisi berpangkat Kombes YBK yang diduga terkait kasus narkoba.

Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, penangkapan ini sebagai komitmen Polri bersih-bersih oknum polisi yang tak profesional.

"Lagi-lagi ini menunjukkan komitmen besar Polri untuk memberantas seluruh oknum yang tidak profesional dan semena-mena. Polda Metro Jaya top!" kata Sahroni dalam keterangan yang diterima, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Polisi, Biarkan Istrinya Disetubuhi Teman hingga Konsumsi Narkoba

Legislator Partai Nasdem itu menambahkan, agenda bersih-bersih ini sudah sangat baik, namun masih jauh dari kata usai.

Dia meminta seluruh Polda mengikuti instruksi Kapolri untuk tidak segan menindak oknum anggota yang lakukan pelanggaran.

"Agenda bersih-bersih ini sangat baik namun belum usai. Kami di Komisi III berharap agar tindakan Polda Metro ini bisa menjadi contoh bagi Polda-Polda lain di daerah," ucapnya.

Baca juga: Gelapkan Dana COD Rp 9,1 Juta di Nagan Raya, Polisi Tahan Kurir J&T Exspress

"Kita fokus saja kepada (anggota) yang benar-benar bekerja dan berprestasi. Sudah tidak ada waktu mengurus para oknum, libas habis semua," pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes YBK terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Kombes YBK, kata Mukti, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Tahan Bocah SD yang Tembak Gurunya

Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

Penangkapan Kombes YBK itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti pihaknya.

Saat ditangkap, Kombes YBK tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.

Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.

Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya.

Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved