Berita Gayo Lues
Petugas Tertibkan PKL di Pining
Aparat Kepolisian dari Polsek Pining menertibkan sejumlah PKL musiman yang berjualan di bahu jalan provinsi lintasan Blangkejeren Pining
BLANGKEJEREN - Aparat Kepolisian dari Polsek Pining menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan di bahu jalan provinsi lintasan Blangkejeren Pining, Senin (9/1/2023).
Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL di jalan tersebut sudah sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Para pengguna jalan sering kali mengeluhkan hal itu.
Di samping itu, keberadaan PKL di sana bisa membuat kemacetan bahkan kecelakaan.
Kapolres Galus AKBP Efrianza melalui Kapolsek Pining, Ipda Surya Yusbar, kepada TribunGayo.
com, mengatakan penertiban dilakukan karena sejumlah pedagang melakukan transaksi jual beli di tempat yang bukan peruntukannya.
Ada banyak PKL berjualan di bahu jalan atau di atas trotoar.
Hal ini selain melanggar aturan juga bisa membahayakan pengguna jalan.
Dikatakan, perlu relokasi agar para pedagang bisa berjualan di dalam pasar.
"Diharapkan dengan adanya penertiban itu, para pedagang bisa menaati peraturan yang sudah kita sosialisasikan untuk tidak lagi berjualan di pinggir atau bahu jalan maupun trotoar.
Kalau masih ada para pedagang yang melanggar, tentu akan ditindak sesuai peraturan daerah," jelasnya. (c40)
Baca juga: Satpol PP Kembali Tertibkan Gepeng dan PKL, Data Lokasi Rentan Pelanggaran
Baca juga: Satpol PP Kembali Tertibkan PKL
Baca juga: Ini Alasan Pemko Lhokseumawe Minta PKL di Jalan Ridwan Kamil Pindah, Batas 18 Oktober 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/FOR-TRIBUNGAYO-TERTIBKAN-PKL.jpg)