Berita Banda Aceh
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL
Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan
BANDA ACEH - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, kembali menertibkan pedagang kaki lima ( PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Syiah Kuala dan jalan Kakap, Kecamatan Kuta Alam, Senin (5/12/2022).
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan, sebelumnya di daerah tersebut beberapa waktu lalu sudah dilakukan penertiban.
"Namun para PKL kembali berjualan disitu.
Dan kembali kita lakukan tindakan tegas," katanya kepada Serambi, Selasa (6/12/2022).
Ia meminta kepada PKL yang sudah ditertibkan untuk tidak berjualan lagi di tempat-tempat umum.
Dikatakan Rizal, pengawasan, imbauan, peringatan serta teguran akan terus diberikan kepada para PKL tersebut.
Jika tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan penertiban.
"Jangan beranggapan bahwa kita tidak akan kembali setelah melakukan penertiban.
Pengawasan akan terus kita lakukan," ujarnya.
Ia mencontohkan penertiban yang dilakukan di jalan Kakap Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) merupakan bukti nyata dari pernyataannya.
Karena beberapa hari yang lalu, belasan personilnya baru saja melakukan penertiban di lokasi tersebut.
“Rasanya baru beberapa pekan lalu kami bersihkan PKL di jalan kakap, kemarin sudah ada yang berjualan lagi.
Atas tindakan tersebut kami akan mengambil sikap tegas.
Kepada PKL yang sudah pernah kami tertibkan jangan coba-coba berjualan lagi di tempat-tempat umum," pungkasnya.(i)
Baca juga: Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Jalan Ahmad Yani Kuta Alam Banda Aceh
Baca juga: Satpol PP Abes Beri Peringatan PKL Berjualan di Pinggir Pagar Masjid Lambaro
Baca juga: Mangkal di Depan PAUD hingga Sebabkan Kemacetan, Satpol Aceh Besar Tertibkan PKL di Darul Imarah