Breaking News

Usai Ditangkap KPK, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto untuk Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sebagai informasi, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas TV
Dalam keterangan video yang dikirimkan kepada awak media, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa beraktivitas secara normal. 

Firli menduga, perjalanan ini bisa menjadi cara bagi Lukas untuk kabur ke luar negeri.

KPK kemudian menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.

Lembaga antirasuah meminta bantuan aparat keamanan untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.

Setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasihat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu.

Ia diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Baca juga: Kapal Perang Rusia Dipersenjatai Rudal Hipersonik Adakan Latihan Perang di Laut Norwegia

Baca juga: VIDEO Papua Memanas Buntut Penangkapan Lukas Enembe, Markas Brimob Kotaraja Diserang

Baca juga: WHO Ingatkan Eropa, Ancaman Penyebaran Varian Baru Omicron dari Amerika Serikat

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved