Hari Ini Terakhir Tes Tulis CAT PPS Pemilu 2024, Ini Besaran Gaji dan Masa Kerja PPS Jika Lulus
Berbeda dengan rentang waktu masa kerja yang hampir sama dengan PPK, gaji yang diterima petugas PPS besarannya berbeda dengan petugas PPK.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Proses seleksi pembentukan Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pemilu 2024 saat ini masih berlangsung.
Saat ini, proses seleksi sudah mencapai tahap tes tulis.
Sesuai jadwal yang diumumkan oleh Badan Adhoc, Tes Tulis CAT PPS Pemilu 2024 berlangsung mulai 6-11 Januari 2023.
Itu artinya, hari ini Rabu (11/1/2023), merupakan hari terakhir tahap seleksi tertulis bagi calon anggota PPS Pemilu 2024.
Bagi yang sudah mengikuti seleksi tertulis, hanya tinggal menunggu pengumuman.
Adapun pengumuman hasil seleksi tertulis ini akan disampaikan oleh masing-masing KIP di daerah, mulai 12-14 Januari 2024.
Jika lulus pada tahap ini, calon anggota PPS Pemilu 2024 masih harus mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni seleksi wawancara.
Lantas, jika seluruh tahapan seleksi sudah dilalui dan kemudian dinyatakan lulus, kapan peserta mulai bekerja sebagai anggota PPS Pemilu 2024?
Baca juga: Tidak Ikut Tes PPS Langsung Gugur, 2.544 Orang Ujian Tulis Manual di Nagan Raya
Berapa pula gaji atau honor yang akan diterima?
Masa kerja PPS Pemilu 2024
Masa kerja PPS tidak jauh berbeda dengan masa kerja Panita Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dikutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, masa kerja anggota PPS yakni selama 1 tahun lebih.
Anggota PPS yang dinyatakan lulus akan mulai bekerja pada 17 Januari 2023 dan berakhir pada 4 April 2024.
Sementara masa kerja PPK sudah dimulai sejak 4 januari 2023, dan berakhir pada 4 April 2024.
Gaji PPS
Berbeda dengan rentang waktu masa kerja yang hampir sama dengan PPK, gaji yang diterima petugas PPS besarannya berbeda dengan petugas PPK.
Masih dikutip dari sumber yang sama, infopemilu.kpu.go.id, petugas PPS akan menerima gaji mulai dari Rp 1.500.000 hingga Rp 1.300.000 per bulan.
Baca juga: 6.226 Orang Ikuti Ujian Tulis sebagai PPS di Aceh Timur, Ketua KIP Ingatkan Soal Sogok Menyogok
Baca juga: Contoh Soal dan Jawaban Tes CAT PPS Pemilu 2024 Hari ke-5, Ada Materi Kepemiluan, Kebangsaan dan TIU
Gaji sebesar Rp 1,5 juta akan diterima oleh mereka yang menduduki posisi sebagai Ketua PPS.
Sedangkan anggotanya akan menerima gaji sebesar Rp 1,3 juta per bulan.
Adapun Ketua PPK akan menerima honor Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan anggotanya menerima Rp 2,2 juta per bulan.
Jadwal lengkap seleksi PPS Pemilu 2024
Berikut jadwal lengkap seleksi PPS Pemilu 2024.
- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS : 18-22 Desember 2022
- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS :18-30 Desember 2022
- Penelitian administrasi calon anggota PPS: 19 Desember 2022-2 Januari 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS: 3-5 Januari 2023
- Seleksi tertulis calon anggota PPS: 6-11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS: 12-14 Januari 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS: 3-14 Januari 2023
- Wawancara calon anggota PPS: 15-17 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS: 18-20 Januari 2023
- Penetapan anggota PPS: 20 Januari 2023
- Pelantikan anggota PPS: 24 Januari 2023.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Sejumlah Guru Bersaing Pada Tes PPS Digelar KIP Pidie, Alasannya Mengejutkan
Baca juga: Pimpinan DPRK Aceh Utara dan Ketua Parpol Bahas Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPK dan PPS
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
PPS Pemilu 2024
Pemilu 2024
Calon PPS
tes CAT PPS
tes pps
gaji pps
Seleksi Anggota PPS
rekrutmen PPS
masa kerja PPS
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
Murid TK Rumah Quran Wahdah Islamiyah 02 Banda Aceh Outing Class ke Museum Aceh |
![]() |
---|
Kembali Ditunjuk Sebagai Ketua PKS Banda Aceh, Farid Mengaku Terkejut |
![]() |
---|
Gerakan PAUD Berkualitas, Aceh Timur Latih Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong |
![]() |
---|
Rektor UBBG Terpilih sebagai Penerima Pendanaan Kosabangsa 2025, Akan Ubah Limbah Jadi Pendapatan |
![]() |
---|
Polres Aceh Besar Salurkan 2 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat, 5 Kg Rp60.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.