Breaking News

Pemilu 2024

Contoh Soal dan Jawaban Tes CAT PPS Pemilu 2024 Hari ke-5, Ada Materi Kepemiluan, Kebangsaan dan TIU

Untuk menghadapi tes, ada beberapa materi yang perlu dikuasai oleh peserta seleksi. Yaitu tentang kepemiluan, wawasan kebangsaan dan TIU.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi tes CAT PPS Pemilu 2024 - Contoh soal dan jawaban Tes CAT PPS Pemilu 2024 hari ke-5, ada materi kepemiluan, kebangsaan dan TIU. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut contoh soal latihan tes tulis CAT PPS Pemilu 2024.

Tahap seleksi tes tulis pembentukan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 sudah memasuki hari ke-5.

Adapun seleksi ini sudah dimulai sejak Jumat (6/1/2023) dan akan berakhir besok, Selasa (11/1/2023).

Untuk jadwal ujian tulis CAT PPS Pemilu 2024 di setiap kabupaten/kota berbeda-beda, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KIP daerahnya masing-masing.

Untuk itu Anda perlu cek jadwal serta lokasi tes di laman resminya di infopemilu.kpu.go.id.

Bagi peserta yang belum mengikuti tes tulis CAT PPS, masih ada waktu untuk mempersiapkan diri.

Untuk menghadapi tes, ada beberapa materi yang perlu dikuasai oleh peserta seleksi.

Yaitu tentang kepemiluan, wawasan kebangsaan dan Tes Intelegesi Umum (TIU).

Baca juga: Soal Latihan Tes CAT PPS Pemilu 2024 Tentang Kepemiluan dan Wawasan Kebangsaan, Lengkap Jawabannya

Nah, sebagai persiapan, berikut ini ada beberapa contoh soal materi terkait yang bisa menjadi bahan latihan.

Dalam contoh soal berikut, juga dilengkapi dengan kunci jawabannya.

Langsung saja simak, berikut contoh soal latihan CAT PPS Pemilu 2024.

Contoh soal latihan CAT PPS Pemilu 2024

1. Tujuan didirikan partai-partai politik sesuai dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 adalah ?

a. Memperkuat perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan
b. Agar bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain
c. Agar bangsa Indonesia termasuk bangsa yang maju dan modern
d. Untuk memudahkan pemerintah mengendalikan gejolak masyarakat
e. Agar rakyat tidak mengancam pemerintah pusat

2. Dibawah ini yang merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu adalah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved