Berita Lhokseumawe

IRT Sembunyikan Sabu di Sepmor, Coba Lari dari Kejaran Petugas

IRT berisial N (39) diciduk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB

Editor: bakri
For Serambinews.com
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (39), diciduk oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe pada Senin (9/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB, di rumahnya Lorong V, Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

LHOKSEUMAWE – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berisial N (39) diciduk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka diamankan di rumahnya Lorong V, Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe diduga karena menjuala sabu.

Berawal dari informasi warga, petugas saat melakukan penangkapan datang dengan menggunakan tiga sepeda motor (sepmor).

Lalu, usai memasuki Lorong V, petugas melihat target atau pengedar sabu itu sedang duduk di depan rumahnya.

Tak ingin buang waktu, petugas langsung menangkap N.

Kemudian, petugas sempat bertanya di mana N menyimpan barang haram itu.

Ternyata, N berkilah bahwa dirinya tidak berjualan lagi.

Pun begitu, anggota polisi tak yakin dengan pengakuan tersangka.

Akhirnya, dilakukan penggeledahan di rumahnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas STrK mengatakan, penangkapan B berawal dari informasi dari masyarakat bahwa rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu.

Setelah 20 menit, petugas memeriksa rumah N tak ditemukan barang haram itu.

“Lalu, petugas merasa curiga terhadap satu unit sepmor yang terselimuti kain yang berada di depan rumahnya.

Baca juga: Kombes Yulius Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Positif Gunakan Sabu

Baca juga: Transaksi Sabu di Dapur Batu Bata, Pengedar Gagal Kabur dari Kejaran Polisi

Sehingga, petugas menanyakan siapa pemilik kenderaan itu, dan tidak ada yang menjawab.

Setelah sepmor digeledah, tim kita menemukan satu dompet kecil yang diselipkan di bawah kap depan lampu sepmor,” jelas Kasat Reserse Narkoba, Iptu Muhammad Hadimas STrK kepada Serambi, Selasa (10/1/2023).

Hadimas menambahkab, usai petugas mendapatkan barang bukti sabu tersebut, anggota Polres Lhokseumawe langsung menanyakan ini barang siapa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved