Selebriti
Buntut Kasus KDRT, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan
Artis peran yang juga politisi Venna Melinda mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar Ferry Irawan, suaminya.
Venna mengaku mendapatkan kekerasan hingga darahnya keluar dari hidung.
Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Baca juga: Temui Venna Melinda, Verrell Bramasta Ungkap Ibunda Masih Syok : Hancur Hatiku Melihatnya
Diketahui sebelumnya pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan belum genap setahun.
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada Maret 2021 lalu.
Namun beberapa bulan terakhir Venna Melinda mengaku tidak bahagia dengan pernikahannya.
Venna Melinda sempat bercerita kepada Hotman Paris Hutapea bahwa ia merasa tertekan dengan sikap Ferry Irawan.
"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," kata Hotman Paris Hutapea.
Dalam tayangan tersebut Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa, Ferry Irawan sempat dituduh dengan pasal 44 ayat 4 yakni KDRT ringan.
Namun setelah Venna Melinda mengalami trauma psikis, pasal tersebut berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat.
"Suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan."
"Tapi sekarang sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," ucap Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Penyebab Venna Melinda Alami KDRT, Capek dan Tak Sanggup Layani Nafsu Ferry Irawan Berhubungan Intim
Kronologi Venna Melinda Melaporkan Ferry Irawan
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan dengan dugaan KDRT pada Minggu, (8/1/2023).
Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel bintang empat, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kedekatan-ferry-irawan-dan-venna-melinda.jpg)