Tak Terima Diputuskan, Pria di Banyuwangi Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya, Pelaku Ditangkap
Pelaku melempar bom molotov tersebut ke area teras rumah NA, sempat membakar kursi dan sebagian area teras rumah korban.
SERAMBINEWS.COM - Pria berinisial SP (27) nekat melempar bom molotov ke rumah kekasihnya di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Aksi ini dipicu pelaku yang tidak terima hubungan asrama dengan pacarnya berinisial NA (23) kandas karena permasalahan uang.
Pelaku melempar bom molotov tersebut ke area teras rumah NA, sempat membakar kursi dan sebagian area teras rumah korban.
Tidak ada korban dari lemparan bom tersebut.
Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi mengatakan, pelaku melempar molotov pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (12/1/2023).
"Korban merupakan pacar pelaku. Terjadi permasalahan uang berakibat retaknya hubungan. Pelaku tidak mampu mengendalikan emosi," kata Kapolsek.
Baca juga: Protes Kematian Wanita Muda, Dua Pria Lempar Bom Molotov ke Kedutaan Besar Iran di Athena
Junaedi mengungkap, pelaku melempar dua molotov ke rumah korban.
Bom molotov tersebut berbahan botol anggur merah, dan botol minuman berenergi.
Dari pengakuan pelaku, bom dibuat dengan memasukkan bahan bakar minyak jenis pertalite yang diambil dari tangki motor tersangka.
Kemudian botol tersebut ditutup dengan kapas sintetis.
Setelah selesai membuat bom, SP berangkat ke rumah korban untuk melakukan aksinya.
"Itu digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar rumah korban terbakar," ujarnya.
Pelaku kemudian berhenti tepat di depan rumah kekasihnya, dan menyulutkan molotov dengan korek api, serta langsung dilempar ke arah teras rumah korban.
Korban yang merasa diteror melaporkan kejadian itu ke Polsek Srono.
Anggota unit reskrim Polsek Srono berhasil menangkap pelaku dengan bukti yang cukup dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pemkab Aceh Besar akan Rekrut Guru Beut Kitab Perkuat Karakter Peserta Didik |
![]() |
---|
BI Lhokseumawe Gelar Pelatihan Pengendalian Hama untuk Petani Bawang dan Cabai |
![]() |
---|
TA Khalid Ajak Semua Pihak Kawal Ultimatum Mualem Soal Praktik Haram Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Semakin Menyala! Harga Emas di Aceh Tamiang Tembus Rp 6,7 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Seperti UAS, Pengajian Al-Hidayah Aceh Diminta Masifkan Dakwah Digital Saat Musda ke-IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.