Video

VIDEO Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Pejabat Negara yang Tidak Disiplin

Ia berpendapat bahwa hadirnya KPK di Papua, adalah “peringatan” untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Lukas Enembe adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan.

Lewat keterangan tertulis pada Sabtu (14/1/2023) Firli mengatakan Lukas bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, dan akibatnya bisa diproses hukum.

Sejak proses itu dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah, dan kerja KPK dituntut profesional serta memperhatikan hak asasi manusia.

Baca juga: Fakta Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Beli Senpi untuk KKB Papua hingga Diduga Dekat Lukas Enembe

Ia berpendapat bahwa hadirnya KPK di Papua, adalah “peringatan” untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua.

Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved