Berita Aceh Besar
Jemput Bola, Disdukcapil Aceh Besar Cetak 54.468 Kartu Identitas Anak
Untuk memberikan KIA ini lanjut Rahmad, pihaknya juga melakukan kerjasama baik dari Instansi Pendidikan seperti sekolah dan juga instansi
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Untuk memberikan KIA ini lanjut Rahmad, pihaknya juga melakukan kerjasama baik dari Instansi Pendidikan seperti sekolah dan juga instansi
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Laksanakan program jemput bola, sepanjang tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, sudah mencetak sebanyak 54.468 Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0 s.d 17 tahun.
Sesuai Permendagri No 2 tahun 2016, KIA merupakan identitas diri resmi anak. Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad sentosa, S.Sos mengatakan, secara persentase sudah 37 persen dari total target 141.931 anak memiliki KIA.
"KIA ini diberikan kepada anak usia 0 s.d 17 tahun kurang satu hari," kata Rahmad kepada Serambi, Senin (16/1/2023).
Ia mengatakan, pihaknya selalu melakukan pelayanan terintegrasi bagi anak yang baru lahir. Mulai dari dicatatkan dalam kartu keluarga, kemudian diberikan akta kelahiran dan terakhir diberikan kartu identitas anak (KIA).
Untuk memberikan KIA ini lanjut Rahmad, pihaknya juga melakukan kerjasama baik dari Instansi Pendidikan seperti sekolah dan juga instansi terkait lainnya.
Kemudian pihaknya juga melakukan jemput bola pelayanan adminduk ke gampong-gampong dan sekolah dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Seperti dengan program Jempolan 17 ( jemput bola perekaman 17 thn/ KTP pemula) di sekolah-sekolah dan juga dengan Sigadis (aksi gerakan pelayanan adminduk bagi disabilitas).
"Gerakan jemput bola tersebut adalah sebagai salah satu upaya kita untuk mendekatkan, memudahkan pelayanan dan mewujudkan tertib Adminduk bagi 422.241 jiwa penduduk Aceh Besar," pungkasnya.
Dinkes Aceh Besar Door to Door ke Rumah Warga untuk Vaksinasi Campak |
![]() |
---|
Empat Pelanggar Syariat Maisir dan Ikhtilat di Aceh Besar Dicambuk |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar, Jaksa Sudah Periksa 40 Saksi |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar |
![]() |
---|
DPRA Sepakat Alih Hutan Lindung Khusus di Mukim Lampuuk Jadi APL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.