Internasional
40 Negara Anggota PBB Desak Israel Cabut Sanksi Hukuman dan Sanksi ke Palestina
Sebanyak 40 negara anggota PBB meminta Israel mencabut sanksi yang dikenakan pada Otoritas Palestina awal bulan ini.
SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - Sebanyak 40 negara anggota PBB meminta Israel mencabut sanksi yang dikenakan pada Otoritas Palestina awal bulan ini.
Sansik dijatuhkan, seusai pengadilan tinggi PBB mengeluarkan pendapat penasehat tentang pendudukan Israel.
Pada tanggal 30 Desember 2022, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta pendapat dari Mahkamah Internasional tentang masalah pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Sebagai pembalasan, Israel mengumumkan serangkaian sanksi, termasuk sanksi keuangan pada 6 Januari 20223 terhadap Otoritas Palestina agar membayar harga untuk mendorong resolusi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan Senin (16/01/2023), sekitar 40 negara anggota PBB, menegaskan kembali dukungan tak tergoyahkan untuk ICJ dan hukum internasional.
Mereka menyatakan keprihatinan mendalam mengenai keputusan pemerintah Israel untuk memberlakukan tindakan hukuman terhadap rakyat Palestina.
Baca juga: Warga Israel Protes Kebijakan Baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Ancam Demokrasi dan Kebebasan
“Terlepas dari posisi masing-masing negara dalam resolusi tersebut, kami menolak langkah-langkah hukuman sebagai tanggapan atas permintaan pendapat penasehat oleh Mahkamah Internasional," kata mereka,
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh negara-negara yang memberikan suara untuk resolusi ini.
Seperti Aljazair, Argentina, Belgia, Irlandia, Pakistan, dan Afrika Selatan.
Tetapi juga oleh beberapa negara yang abstain, Jepang, Prancis, dan Korea Selatan dan lainnya yang juga menentang, seperti Jerman. dan Estonia.
“Ini penting karena menunjukkan mereka bersatu dalam menolak langkah-langkah hukuman Israel ini,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, dalam sebuah pernyataan.
Ditanya tentang pernyataan anggota, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB menegaskan kembali kekhawatiran mendalam Antonio Guterres tentang tindakan Israel terhadap Otoritas Palestina.
Baca juga: Inggris Pemberi Tanah Palestina ke Israel Dapat Kecaman, Masih Diam Atas Kebijakan Baru Netanyahu
Dia menekankan tidak boleh ada pembalasan sehubungan dengan ICJ.
Pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang masalah Palestina dijadwalkan pada Rabu (18/01/2023).
Pertemuan sebelumnya bulan ini, setelah kunjungan seorang menteri Israel ke Masjid Al-Aqsa, yang dikenal dalam Yudaisme sebagai Temple Mount, menyebabkan ketegangan antara diplomat Israel dan Palestina.(*)
Sisa Rumah Firaun di Bawah Tanah Mesir Beredar Luas Media Sosial, Apa yang Sebenarnya Terjadi? |
![]() |
---|
Vietnam Tingkatkan Tunjangan Guru 70 Persen Hingga 100 Persen Bagi Guru di Wilayah Tertinggal |
![]() |
---|
Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
![]() |
---|
Satria Kumbara Meringis Kesakitan, TNI Tegaskan Tak Lagi Bertanggung Jawab Kepada Pengkhianat Negara |
![]() |
---|
The Fed Siap Tekan Suku Bunga, Wall Street Bergairah, Trump Ngamuk Lagi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.