Sidang Ferdy Sambo
Ibu Alm Brigadir Joshua Masih Menaruh Harapan pada Hakim Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati
Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak mengaku kecewa atas tuntutan JPU dan masih menaruh harapan pada hakim agar Ferdy Sambo dihukum mati.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Terdakwa melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
"Menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum," ucap jaksa.
"Melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja secara bersama-sama sebagaimana mestinya," tambahnya.
Hal itu melanggar pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
"Menyatakan barang bukti berupa mulai A sampai 41 dikembalikan kepada JPU untuk digunakan dalam perkara atas nama Hendra Kurniawan dan kawan-kawan," ucap jaksa.
"Membebankan biaya perkara pada negara," pungkasnya.
Kronologi Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J
Dalam bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang pertama Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022) lalu, secara detail diuraikan bagaimana detik-detik pembunuhan Brigadir J.
Termasuk dalam hal ini perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E yang memaksa agar sang ajudan menembak lebih dahulu ke arah tubuh Yosua.
JPU dalam bacaan dakwaan menceritakan, kejadian dimulai sekitar pukul 17.12 WIB.
Saat itu, Kuat Maruf yang mengetahui kehendak jahat Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap keluar melalui pintu dapur menuju garasi.
Kuat menghampiri saksi Ricky Rizal Wibowo yang berdiri dekat garasi di dekat bak sampah.
"Om, dipanggil bapak sama Yosua," ucap JPU menirukan Kuat.
Mendengar perkataan tersebut, Ricky menghampiri Yosua yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberitahu dirinya dipanggil Ferdy Sambo.
Kemudian Yosua tanpa sedikit pun curiga berjalan masuk ke rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.