Profil Sebby Sambom, Pentolan KKB Papua yang Ikut Bereaksi atas Penangkapan Lukas Enembe

Inilah profil Sebby Sambom, pentolan KKB Papua yang ikut bereaksi keras terhadap penangkapan Lukas Enembe

Editor: Amirullah
Istimewa
Jubir Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom. 

SERAMBINEWS.COM Lukas Enembe ditamgkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).

Sebby Sambom, pentolan KKB Papua yang ikut bereaksi keras terhadap penangkapan tersebut.

Sebby Sambom yang mengklaim dirinya sebagai juru bicara KKB Papua atau TPNPB-OPM itu mengatakan, penangkapan oleh KPK terkesan membuat Lukas Enembe sebagai penjahat.

Menurut Sebby Sambom, boleh saja Lukas Enembe ditangkap, namun harus diperlakukan baik.

"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, baru diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Tribun-Papua.com, Sabtu (14//1/2023).

"Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, bukan Jakarta bikin berlebihan. Kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujarnya.

Diketahui, KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) kemarin sekitar pukul 11.00 WIT.

Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Kemudian dari Mako Brimob Kotaraja, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diberangkatkan ke Jakarta dan saat ini telah jalani pemeriksaan oleh KPK.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi atas kasus gratifikasi sejak 5 September 2022 lalu senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Lantas siapa sebenarnya Sebby Sambom yang sok-sokan ikut tanggapi penangkapan Lukas Enembe?

Profil Sebby Sambom

Melansir dari Surya.co.id, Sebby Sambom lahir pada tanggal 3 Januari 1975.

Dia pernah ditahan pada 16 Agustus 2008 sehubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved