Pemilu 2024
Ikut Sukseskan Pemilu dan Pilkada, Fakultas Hukum USK Jalin Kerja Sama dengan Badan Keahlian DPR RI
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Dr Lidya Suryani Widayati, mengatakan, persiapan Pemilu dan Pilkada
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menandatangani perjanjian kerja sama dan Focus Group Discussion (FGD) tentang "Persiapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Aceh", di Lantai II Aula FH USK Banda Aceh, Kamis (19/1/2023).
Perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga tahun. Bertindak mewakili FH USK, Dr Ilyas, sedangkan dari Badan Keahlian DPR RI diwakili oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Dr Lidya Suryani Widayati.
Dekan FH USK, Dr M Gaussyah, mengatakan, kerja sama tersebut dilaksanakan atas keinginan untuk saling membantu dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Ia mengatakan, penandatanganan kerja sama bertujuan memberikan dukungan bagi kedua belah pihak dalam perancangan undang-undang.
Hal itu tak lain untuk memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dukungan keahlian perancangan undang-undang yang saling menguntungkan dan peningkatan sumber daya manusia untuk kemajuan bersama.
Ia berharap pada pelaksanaan Pemilu 2024 serentak nanti, agar dapat terlaksana dengan sukses dengan keterlibatan seluruh pihak. Termasuk peran akademisi untuk membantu Pemerintah dan DPR RI merumuskan berbagai ketentuan dan kebijakan Pemilu.
"Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan pembentukan pusat kajian hukum dan perundang-undangan," kata Gaussyah.
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Dr Lidya Suryani Widayati, mengatakan, persiapan Pemilu dan Pilkada di Aceh memiliki landasan hukum yang kuat. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk diskusikan pelaksanaannya pada tahun 2024.
Alumni Universitas Indonesia ini menuturkan, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Pemilu memiliki keterkaitan antara satu sama lain.
Namun, sebutnya, UU Pemerintah Aceh bisa mengenyampingkan UU Pemilu sebagaimana adagium lex specialis derogat legis generale.
Ia menjelaskan, untuk ruang lingkup kerja sama, Lidya Suryani Widayati di antaranya meliputi bidang Perancangan Undang-Undang yang meliputi penyusunan naskah akademik dan draf rancangan undang-undang, kegiatan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kerjasama Kajian Peraturan Perundang-undangan, kegiatan Seminar Nasional atau Focus Group Discussion (FGD), Pengembangan Pusat Kajian Hukum dan Perundang-undangan, dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.
"Beberapa mahasiswa yang telah mengikuti program MBKM di bidang perancangan UU juga ikut dilibatkan dalam berbagai kegiatan penyusunan naskah akademik, pembahasan di AKD maupun di komisi-komisi bahkan mengikuti sidang paripurna, sehingga mahasiswa yang mengikuti magang mengetahui suasana batin proses pembahasan UU," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.