Berita Aceh Besar
AIJP2 Audiensi Kehormatan ke Mahkamah Syar’iyah Jantho Aceh Besar
Team Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2) melakukan audiensi kehormatan ke Mahkamah Syariah Jantho, Kamis (19/1/2023)
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Team Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2) melakukan audiensi kehormatan ke Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar, Kamis (19/1/2023).
AIJP2 sendiri merupakan program Kerjasama Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah Strategi Keadilan bagi Perempuan dan Anak.
Kunjungan itu merupakan pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA).
Dalam nota kesepahaman itu, melingkupi dua area kerja yaitu Aceh dan Makassar dibantu oleh Law & Develoment Partnership.
Ini bertujuan untuk observasi dan pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
Baca juga: 23 Kepala KUA se-Aceh Besar Teken Perjanjian Kinerja, Cegah Pungli dan Gratifikasi
Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Muhammad Redha Valevi, S.H.I, M.H., beserta Tokoh Perempuan Aceh yang juga mantan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Dr. Dra. Rosmawardani, S.H., M.H, Wakil Ketua Wafa', S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta seluruh jajaran aparatur MS Jantho menyambut hangat kedatangan Team Leaders AIJP2 Mr. Craig Ewers didampingi oleh Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia).
Kemudian Wahyu Widiana Penasehat Senior (Indonesia) yang juga mantan Direktur jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh) dan Alma Aletta (Penerjemah).
Ketua MS Jantho, Muhammad Redha Valevi mengatakan, pihaknya melalui petugas pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan mendapat kesempatan pertama audiensi tanya jawab oleh Tim AIJP2.
Mulai dari petugas informasi sampai petugas Posbakum tidak lepas dari berbagai pertanyaan-pertanyaan seputar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
"Mereka banyak bertanya tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri, Dispensasi kawin dan Penanganan perkara perceraian secara holistik, Aplikasi Gugatan Mandiri adalah aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkat akses keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian," kata Redha, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Ronaldo dan Messi Cetak Gol, PSG Taklukkan Riyadh All Stars Dengan Skor 5-4
Setelah banyak mendapatkan informasi tentang Aplikasi Gugatan Mandiri dari petugas PTSP, Team AIJP2 beranjak melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita.
Muhammad Redha menjelaskan, bahwa pihaknya tidak hanya mengadili perkara perdata, tetapi juga mengadili perkara pidana islam atau jinayat.
"Dan AJP2 mengapresiasi kompetensi Absolute yang miliki oleh Mahkamah Syar’iyah," jelasnya.
Team Leaders AIJP2, Mr. Crag Ewers mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang tersedia yang telah membuat Pengadilan Ramah dengan pencari keadilan ( friendly To Justice Seeker ).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Mahkamah-Syariyah-Jantho-Muhammad-Redha-Valevi-mendampingi-perwakilan-Tim-AIJP2.jpg)