Minggu, 10 Mei 2026

Dunia Sekolah

Orang Tua Murid Balas Dendam Potong Paksa Rambut Pak Guru hingga Tampak Kulit Kepala

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat setelah Insan Dai, salah seorang warga, mengunggah cerita kejadian tersebut di Facebook.

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Kompas.com
Kondisi rambut Pak Guru Ulan Hadji yang digunting paksa (dilingkari) oleh orang tua siswanya karena telah menggunting rambut siswanya yang dinilai panjang. Guru SDN 13 Paguyaman ini juga bahkan dimintai pernyataan bersalah. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang guru bernama Ulan Hadji (27) hanya bisa pasrah ketika wali muridnya memotong paksa rambutnya hingga terlihat kulit kepala.

Diduga, perbuatan wali murid itu merupakan balas dendam lantaran tidak terima Ulan memotong rambut anaknya yang dinilai berambut panjang tidak terawat.

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat setelah Insan Dai, salah seorang warga, mengunggah cerita kejadian tersebut di Facebook.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/1/2023) lalu dimana salah satu orangtua murid di SD Negeri 13 Paguyaman, Gorontalo, nekat memotong rambut guru dari anaknya.

VIDEO Rambut Pak Guru Digunting Paksa Orangtua Siswa, Kulit Kepala Terlihat, Diduga Balas Dendam


Dia menulis, "Sungguh miris sekali, di mana seorang guru (tenaga pendidik) di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman dilecehkan oleh oknum orangtua siswa. Di mana guru tersebut saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa dalam hal ini merapikan rambut yang sebelumnya sudah diingatkan berulang2 tentang regulasi sekolah. Pada saat itu juga siswa tersebut melapor kepada orang tuanya, sontak saja orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dengan geramnya. Oknum orangtua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru tersebut di dalam kelas, mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini".

Diduga sengaja didiamkan

Dia juga mempertanyakan surat damai yang dibuat setelah kasus ini mencuat.

Dia menduga, kasus ini sengaja didiamkan karena sudah ada surat pernyataan.

Dalam surat tersebut, dia menilai konsepnya perlu ditinjau kembali karena menyudutkan guru Ulan.

Disdikbud Banda Aceh Lepas Keberangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi ke Arab Saudi

Sebab, dalam surat pernyataan tersebut, justru Ulan yang meminta maaf, bukan orangtua murid.

Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi 10.000 ini malah menyatakan khilaf dan salah. Namun, pada kop surat tertulis surat pernyataan orangtua.

Pernyataan Ulan Hadji ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas, dan Kepala SDN 13 Paguyaman.

Dalam unggahan di media sosialnya, Insan Dai juga menanyakan apakah sekolah sudah tidak ada lagi hak untuk mendisiplinkan anak didiknya.

Melecehkan dan merendahkan guru

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo Ariyanton Tahiju mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada orangtua siswa tersebut bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah melampaui batas kewajaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved