Breaking News

Pakai Jas PNA Bertuliskan Nama Darwati, Irwandi Yusuf Rindu?

Publik di Aceh dihebohkan dengan foto mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf kenakan jas PNA bertuliskan nama Darwati A. Gani, Bang Wandi rindu?

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
IST/Instagram @darwati_agani
Publik di Aceh dihebohkan dengan foto mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf kenakan jas PNA bertuliskan nama Darwati A. Gani, Bang Wandi rindu? 

Tim ini bertugas untuk melakukan fit and proper test terkait loyalitas, elektabilitas, kapasitas, dan konstitusi.

Setelah proses seleksi selesai, PNA juga mewajibkan seluruh bakal calon DPRA dan DPRK untuk menandatangani pakta integritas.

Pakta integritas tersebut yang akan mengikat anggota legislatif terpilih dengan calon anggota legislatif yang tidak terpilih dan dengan struktur PNA yang ada di masing-masing daerah pemilihannya.

"Pakta integritas dimaksudkan untuk menghindari perlakukan anggota legislatif terpilih kepada calon anggota legislatif yang tidak terpilih dan dengan struktur PNA di masing-masing daerah pemilihannya," kata Irwandi.

Darwati Maju Jadi Bakal Calon DPD RI

Sebelumnya Darwati A Gani, istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memutuskan maju dalam pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Anggota DPRA dari Fraksi PNA itu secara mengejutkan mengantar syarat dukungan pemilih ke KIP Aceh pada Kamis (29/12/2022) sore.

Namun saat mengantar syarat dukungan, Darwati tidak hadir karena sedang di Malaysia dan diwakili oleh timnya, Masyitah dan lainnya.

Rombongan perwakilan Darwati A Gani disambut Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah dan Ranisah, Sekretaris KIP Aceh, Muctharuddin, serta utusan Panwaslih Aceh.

Untuk bisa maju sebagai bakal calon DPD RI, Darwati harus mundur dari pengurus Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diketuai Irwandi Yusuf.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pasal 15 angka (2) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD RI.

(Serambinews.com/Sara Masroni, Subur Dani, Masrizal)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved