Berita Pidie

Warga Padang Tiji Minta Rohingya Dipindahkan

Warga mempersoalkan status pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di Kompleks Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Polres Pidie menggelar kegiatan "Jumat Curhat Kapolres Pidie" di warung kopi di Gampong Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kamis (19/1/2023). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Warga Kecamatan Padang Tiji minta pengungsi Rohingya dipindahkan dari penampungan Kompleks Mina Raya Gampong Leun Tanjong. 

Pernyataan itu disampaikan warga Padang Tiji kepada Wakapolres Pidie, Kompol Muhammad Taufiq SIK yang didampingi Kabag Ops AKP HG Tanjung SH dan pejabat utama Polres Pidie dan Muspika Padang Tiji dalam kegiatan Jumat Curhat.

Dalam dialog Jumat (20/1/2023) tersebut, ketua perwakilan forum keuchik, imum mukim dan ketua pemuda mempersoalkan status pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di Kompleks Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.

Dikatakan, berdasarkan pengakuan masyarakat Padang Tiji, bahwa secara kemanusiaan masyarakat Padang Tiji  turut prihatin terhadap pengungsi Rohingya.

"Tapi, warga mengharapkan kepada Pemkab Pidie untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke lokasi lain. Jangan lagi di Kecamatan Padang Tiji, kami tidak menginginkan mereka permanen atau menetap di Kecamatan Padang Tiji," jelasnya.

Kabag Ops AKP HG Tanjung SH menjelaskan, permasalah terkait pengungsi Rohignya ini nantinya akan dilaporkan ke Kapolres Pidie untuk dicarikan solusinya. “Semoga permasalahan tersebut bisa dapat jalan penyelesaiannya," pungkasnya.(*)

Baca juga: Polisi Ungkap Tindak Pidana Curanmor Mobil Box, Pelaku Ditangkap di Pidie

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved