Breaking News

Berita Banda Aceh

Dewan Apresiasi Upaya Pemko Banda Aceh Percepat Pembayaran Gaji Tenaga Kontrak

Khusus untuk tenaga kebersihan, ia menyampaikan bahwa pihak DLHK3 Banda Aceh telah menyelesaikan seluruh proses pengamprahan gaji.

Editor: IKL
For Serambinews
Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, 

BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemko Banda Aceh dalam mempercepat pembayaran gaji para tenaga Non PNS atau pegawai kontrak. 

"Saya memberikan apresiasi kepada Pemko dan Pj Wali Kota Banda Aceh yang terus intens memberikan instruksi kepada dinas terkait untuk segera memproses pembayaran yang tertunda," kata Arief, Sabtu (21/1/2023) di gedung dewan setempat. 

Baca juga: Horee! Gaji Pegawai Kontrak Cair Pekan Depan

Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia terima, terlambatnya pencairan gaji pegawai kontrak, termasuk petugas kebersihan dikarenakan proses penginputan sistem anggaran kas yang sedang berlangsung di Pemko Banda Aceh

“Hari ini Pemko Banda Aceh sedang berusaha untuk memininalkan jumlah potensi terhutang dan merasionalisasi kembali kegiatan-kegiatan non prioritas, sehingga terdampak pada tertundanya penginputan sistem anggaran kas beberapa saat," ujarnya. 

Baca juga: Bakri Siddiq Terima Kunjungan Kehormatan Wali Nanggroe Aceh

Terkait hal tersebut, menurut politisi Gerindra ini, perlu juga dipahami ada beberapa tahapan administrasi yang harus dilakukan oleh pihak keuangan (BPKK, red) terlebih dahulu, sebelum memproses amprahan gaji para pegawai kontrak. 

Khusus untuk tenaga kebersihan, ia menyampaikan bahwa pihak DLHK3 Banda Aceh telah menyelesaikan seluruh proses pengamprahan gaji.

"Harapan kita segera ya, dalam pekan depan insyaallah, seperti yang disampaikan kepala BPKK di media," ujarnya.

Baca juga: Honor belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Banda Aceh Mengeluh di TikTok

Di sisi lain, Arief meminta kepada Pj Wali Kota Bakri Siddiq agar dapat mengantisipasi permasalahan yang kerap datang di awal-awal tahun, seperti menyelesaikan SK tenaga Non PNS yang juga menjadi syarat administrasi pembayaran. 

Baca juga: Dewan Minta Pemko Fokus Genjot Pendapatan Asli Daerah

“Nah kalau SK 2023 baru dibuat di akhir Januari atau awal Februari, tentunya akan memperlambat proses pengamprahan gaji. Ini harus diperbaiki. Menurut saya, kejelasan SK tenaga kontrak harus segera ditentukan di awal-awal Januari," sebutnya. 

Ia juga meminta Pj Wali Kota agar dapat memastikan hal ini ke hingga dinas terkait, sehingga pembayaran-pembayaran hak tenaga kontrak menjadi tepat waktu. "Dan telatnya dinas memastikan SK pegawai kontrak ini, juga harus dapat dievaluasi dan diperbaiki oleh Pak Pj Wali Kota Banda Aceh,” tutup Arief Khalifah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved