Senin, 18 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Polisi Tangkap Sopir Mobar yang Tabrak Pelajar di Indrapuri

Pengungkapan kasus tabrak lari di jalan lintas nasional tersebut terbantu dengan adanya kamera pengawas atau CCTV di jalan.

Tayang:
Penulis: Hendri Abik | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Indrapuri, Aceh, Besar pada Jumat (20/1/2023) 

Laporan Hendri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satlantas Polres menangkap pelaku tabrak lari di Jalan lintas Nasional Banda Aceh - Medan tepatnya  di Desa Lingom Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, yang menyebabkan seorang pelajar mengalami luka-luka. 

Pelaku yang merupakan sopir mobil barang (mobar) Colt Diesel beridentitas Firdaus  (38) warga Desa Klieng Mayang Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar

Kasat Lantas Polres Aceh Besar Akp Rina Bintar Handayani menyebutkan kasus tabrak lari di jalan lintas nasional tersebut terbantu dengan adanya kamera pengawas atau CCTV di jalan. 

Adapun, kronologi kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 11.25 WIB. Bermula  saat korban  Ahmad Rayyan (15)  warga Desa Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Aceh Besar mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BL 5118 LAW. Dia melaju dari arah Banda Aceh menuju  Medan, sedangkan Mobar Colt Diesel BL 8467 JC melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. 

“Setiba di tempat kejadian perkara  diduga Sepmor Honda Vario melaju dengan kecepatan tinggi dan mendahului Sepmor lainnya yang melaju di depan Sepmor Honda Vario lainnya, pada saat mendahului Stang samping kanan Sepmor Honda Vario bersenggolan dengan bak bagian belakang samping kanan mobil Colt Diesel BL 8467 JC tersebut, sehingga korban terjatuh,” sebut Rina. 

Setelah mengetahui kejadian tersebut, sambungnya polisi langsung melakukan pengejaran setelah kecelakaan itu. Petugas memeriksa CCTV yang ada di sepanjang jalan dekat kejadian. 

“Berdasarkan dari bekas goresan dan analisa di ranmor R2 terindikasi kendaraan yang terlibat laka lantas adalah Mobar Colt Diesel yang membawa tabung Gas LPG 3 kg,” sebutnya

Selanjutnya, polisi melakukan pengecekan di SPBE Lampanah Kecamatan, Indrapuri, namun tidak ditemukan Mobar yang terlibat laka.

“Karena di sana, tidak ada, kami lanjutkan untuk melakukan pengecekan di Gudang-gudang dan Pangkalan Gas LPG, dan mobil tersebut kami temukan di pangkalan Kana GAS di Desa, Reuhat Tuha Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar

Kini, Colt Diesel BL 8467 JC beserta pengemudi dan kernet dibawa dan diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Aceh Besar, untuk selanjutnya dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Santri di Aceh Besar, Tersangka Merupakan Wali Kelas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved