Berita Aceh Singkil

Tiga Desa di Aceh Singkil Sudah Bisa Cairkan APBDes, Ini Alasannya

Keberhasilan mencairkan dana desa bulan Januari di Aceh Singkil merupakan catatan sejarah baru. Maklum sebelumnya belum pernah terjadi. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, hadiri Musrenbang Desa Pulo Sarok, Singkil, yang merupakan tempat tinggalnya, Rabu (21/12/2022) 

Keberhasilan mencairkan dana desa bulan Januari di Aceh Singkil merupakan catatan sejarah baru. Maklum sebelumnya belum pernah terjadi. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEW.COM, SINGKIL - Tiga desa di Kabupaten Aceh Singkil, patut diacungi jempol.

Pasalnya ketiga desa ini sudah bisa mengajukan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Januari 2023. 

Keberhasilan mencairkan dana desa bulan Januari di Aceh Singkil merupakan catatan sejarah baru. Maklum sebelumnya belum pernah terjadi. 

Tiga desa tersebut, yakni Desa Blok VI Baru, Lae Bangun, dan Desa Siderejo.

Alasan tiga desa itu sudah bisa cairkan dana desa, lantaran sudah sahkan APBDes 2023. Kemudian telah memosting APBDes ke aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). 

Baca juga: Percepatan Penyusunan APBDes Tahun 2023 di Aceh Singkil ,10 Desa Sudah Selesai Musyawarah

"Kalau yang tiga desa (Blok VI Baru, Lae Bangun dan Siderejo) sudah bisa pengajuan pencairan.

Mungkin nanti hari Selasa mereka mengajukan," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Aceh Singkil, Rudi, Minggu (22/1/ 2023).
 
Sementara dua desa lagi yaitu Kampung Baru dan Ujung Limus, baru saja menyelesaikan posting APBDes.

Dua desa yang berada di Kecamatan Singkil Utara dan Kecamatan ini, juga bisa segara mengajukan pencairan dana desa pada bulan ini. 

Secara keseluruhan sudah 45 desa dari 116 desa di Kabupaten Aceh Singkil, sahkan APBDes 2023. Langkah selanjutnya posting APBDes ke aplikasi Siskeudes. Setelah itu barulah bisa mengajukan pencairan. 

Semua desa diharapkan segera mengesahkan APBDes pada Januari ini. Kendati batas akhirnya Maret. 

Baca juga: Kemendagri Gelar Workshop, Dukung Peningkatan APBDes untuk Pemenuhan Air Minum dan Sanitasi Desa

Menurut Rudi, APBDes merupakan instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. 

Sebab tata kelola pemerintahan yang baik, di antaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDes.

Sementara itu Penjabat atau Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan  Setdakab Aceh Singkil, Abdul Rahman, berharap seluruh desa segera menyelesaikan proses penyusunan APBDes hingga ke tahap pengesahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved