Internasional
Mantan Anggota ISIS 'Jihadi Jack' Bersama 22 Rekannya dari Kamp Suriah Segera Dipulangkan ke Kanada
Pemerintah Kanada telah mengumumkan akan memulangkan anggota ISIS kelahiran Inggris yang dikenal sebagai "Jihadi Jack, bersama 22 orang lainnya.
SERAMBINEWS.COM, LONDON - Pemerintah Kanada telah mengumumkan akan memulangkan anggota ISIS kelahiran Inggris yang dikenal sebagai "Jihadi Jack, bersama 22 orang lainnya.
Mereka masih ditahan di kamp-kamp Kurdi Daesh di Suriah Utara.
Mualaf Muslim berusia 28 tahun, Jack Letts, memiliki kewarganegaraan ganda Inggris dan Kanada sebelum Kantor Pusat Inggris mencabut kewarganegaraannya pada 2019,
Jack telah menyatakan dirinya sebagai musuh Inggris.
Dia pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror saat masih berusia remaja.
Setelah Letts ditangkap pada tahun 2017 oleh pasukan Kurdi, dia kehilangan kewarganegaraan Inggris dan secara hukum menjadi tanggung jawab pemerintah Kanada.
Baca juga: Seorang Mantan Pengantin ISIS Inggris Terancam Mati di Kamp Kurdi Suriah, Ini Penyebabnya
Dilansir AP, Senin (23/01/2023), Kanada menuduh Inggris mengambil tindakan sepihak untuk melepaskan tanggung jawab mereka.
Letts berpendapat dia harus diizinkan kembali ke Inggris dan bersikeras tidak berniat membunuh orang Inggris.
Bersama Letts, 22 warga negara Kanada lainnya, terdiri dari enam wanita, 13 bayi, dan tiga pria akan dipulangkan setelah upaya keluarga mereka melawan pemerintah Kanada berhasil.
Pengadilan Federal Kanada mengatakan mencegah para tahanan memasuki Kanada akan melanggar hak konstitusional mereka.
Hal itu mengutip kondisi penjara dan fakta orang-orang tersebut belum dituntut dan dibawa ke pengadilan, lapor Telegraph.
Orang tua Letts dilaporkan sangat gembira mendengar berita tersebut.
Baca juga: Polisi Belanda Tangkap Mantan Kepala Keamanan ISIS di Suriah, Ditemukan di Desa Terpencil Arkel
Bahkan ibunya Sally mengatakan Pemerintah federal telah diperintahkan untuk pergi ke wilayah tersebut untuk membawa kembali para pria, dan hakim mengatakan ini harus segera. mungkin.
“Hakim Henry Brown mengacu pada Piagam Hak dan Kebebasan Kanada, hukum humaniter internasional, dan Magna Carta dalam penilaiannya," ujarnya.
"Sehingga kasus ini akan memiliki implikasi global untuk kasus semua tahanan lainnya, terutama laki-laki," tambahnya..
“Inggris, khususnya, yang telah menjadi pemerintah paling bandel dan otoriter atas masalah ini, harus memperhatikan keputusan ini dan membawa pulang semua rakyatnya,” katanya.(*)
Ini Usulan Terakhir Trump Untuk Akhiri Perang di Gaza, Begini Tanggapan Hamas dan Israel |
![]() |
---|
Sisa Rumah Firaun di Bawah Tanah Mesir Beredar Luas Media Sosial, Apa yang Sebenarnya Terjadi? |
![]() |
---|
Vietnam Tingkatkan Tunjangan Guru 70 Persen Hingga 100 Persen Bagi Guru di Wilayah Tertinggal |
![]() |
---|
Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
![]() |
---|
Satria Kumbara Meringis Kesakitan, TNI Tegaskan Tak Lagi Bertanggung Jawab Kepada Pengkhianat Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.