Video

VIDEO Dijemput KPK Ayah Merin Akan Diterbangkan Ke Jakarta untuk Diproses Lebih Lanjut

Ali Fikri juga mengatakan bahwa tersangka akan segera dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin pada Selasa (24/1/2022).

Penangkapan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Saat dikonfirmasi Serambi Indonesia melalui Pesan WhatsApp Ia mengatakan dengan bantuan tim dari Polda Aceh, timnya berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar.

Baca juga: Terungkap Lokasi Penangkapan Ayah Merin, Diamankan di Banda Aceh, Jubir KPK: akan Dibawa ke Jakarta

Ia menjelaskan, Ayah Merin sendiri sudah menjadi DPO sejak 30 November 2018. Mantan petinggi GAM tersebut ditemukan dan diamankan di sekitar Kota Banda Aceh.

Ali Fikri juga mengatakan bahwa tersangka akan segera dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022.

KPK mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu lembaga KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO yang dimaksud.

Ayah Merin adalah tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011, bersama Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap Lokasi Penangkapan Ayah Merin, Diamankan di Banda Aceh, Jubir KPK: akan Dibawa ke Jakarta, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved