KPK Tangkap Ayah Merin
Terungkap Lokasi Penangkapan Ayah Merin, Diamankan di Banda Aceh, Jubir KPK: akan Dibawa ke Jakarta
"Berikutnya, DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," pungkas Jubir KPK, Ali Fikri.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin, Selasa (24/1/2022).
Penangkapan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Benar, Selasa (24/1/2023), dengan bantuan tim dari Polda NAD (Polda Aceh-red), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Ali saat dikonfirmasi Serambi Indonesia melalui Pesan WhatsApp (WA).
Ia menjelaskan, Ayah Merin sendiri sudah menjadi DPO sejak 30 November 2018. Mantan petinggi GAM tersebut ditemukan dan diamankan di sekitar Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022.
KPK mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu lembaga antirasuah dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Tangkap Ayah Merin, Empat Tahun Jadi Buronan, Terlibat Kasus Ini Bersama Irwandi
"Berikutnya, DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," pungkas Jubir KPK, Ali Fikri.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Selasa (24/1/2023).
Mantan kombatan tersebut menjadi buronan lembaga antirasuah itu sejak tahun 2018, terkait kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pada proyek pembangunan dermaga di Sabang.
Usai diringkus, Ayah Merin langsung diboyong ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi penangkapan Ayah Merin tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
"Waalaikumsalam. Benar bang untuk sementara di Polda Aceh," kata Joko saat dikonfirmasi Serambinews.com melalui Pesan WhatsApp (WA), Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Ditangkap KPK, Kini Ayah Merin Masih Diperiksa di Polda Aceh
Berdasarkan informasi yang didapat Serambinews.com, dikabarkan Ayah Merin diperiksa di ruang Diskrimsus Polda Aceh.
Seperti diketahui, Ayah Merin yang merupakan eks kombatan GAM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, sejak Rabu 26 Desember 2018.
Ayah Merin adalah tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011, bersama Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.
Baca juga: Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Dana Korban Lion Air JT-610
KPK tangkap Ayah Merin
Jubir KPK
KPK
Ayah Merin
Polda Aceh
RUNNING NEWS
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
MaTA Usul Ayah Merin Jadi Justice Collaborator Kasus Penerimaan Gratifikasi Proyek Dermaga Sabang |
![]() |
---|
Turun ke Aceh, Tim KPK Boyong Ayah Merin ke Jakarta, Kabid Humas: Polda Hanya Melakukan Penangkapan |
![]() |
---|
Ayah Merin Ditangkap, MaTA Minta KPK Telurusi Aliran Dana di Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi |
![]() |
---|
MaTA Harap KPK Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Ayah Merin, Termasuk Aliran Dana |
![]() |
---|
Ayah Merin Diterbangkan Ke Jakarta, Dibawa Langsung Oleh Tim KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.