KPK Tangkap Ayah Merin
Ayah Merin Diterbangkan Ke Jakarta, Dibawa Langsung Oleh Tim KPK
"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini," ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu (25/1/2023).
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini," ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu (25/1/2023).
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Ayah Merin yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.
Ayah Merin menurutnya dibawa langsung oleh tim KPK.
"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini," ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu (25/1/2023).
Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.
Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.
"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK," ujar Joko.
Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.(*)
Baca juga: Ayah Merin Ditangkap KPK, GeRAK Aceh Sebut Jadi Pintu Masuk Ungkap Aktor Lainnya
MaTA Usul Ayah Merin Jadi Justice Collaborator Kasus Penerimaan Gratifikasi Proyek Dermaga Sabang |
![]() |
---|
Turun ke Aceh, Tim KPK Boyong Ayah Merin ke Jakarta, Kabid Humas: Polda Hanya Melakukan Penangkapan |
![]() |
---|
Ayah Merin Ditangkap, MaTA Minta KPK Telurusi Aliran Dana di Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi |
![]() |
---|
MaTA Harap KPK Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Ayah Merin, Termasuk Aliran Dana |
![]() |
---|
Ayah Merin Ditangkap KPK, GeRAK Aceh Sebut Jadi Pintu Masuk Ungkap Aktor Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.