Video

VIDEO Lokasi Ayah Merin Tertangkap KPK dan akan Dibawa ke Jakarta

Ayah Merin sendiri sudah menjadi DPO sejak 30 November 2018. Mantan petinggi GAM tersebut ditemukan dan diamankan di sekitar Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin, Selasa (24/1/2022).

Penangkapan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ia menjelaskan, Ayah Merin sendiri sudah menjadi DPO sejak 30 November 2018. Mantan petinggi GAM tersebut ditemukan dan diamankan di sekitar Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022.

Baca juga: Ternyata Ayah Merin Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh Atas Permintaan KPK, DPO Sejak 2018

KPK mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu lembaga antirasuah dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK), Selasa (24/1/2023).

Informasi penangkapan Ayah Merin tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Berdasarkan informasi yang didapat Serambinews.com, dikabarkan Ayah Merin diperiksa di ruang Diskrimsus Polda Aceh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved