Cara Dapatkan QR Code Untuk Beli Solar Subsidi, Daftar di Subsidi Tepat MyPertamina, Begini Caranya

Untuk mendapatkan QR code, konsumen atau pengguna Solar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Instagram/@Pertamina
Ilustrasi Aplikasi MyPertamina - Cara dapatkan QR Code untuk beli Solar subsidi, daftar di Subsidi Tepat MyPertamina. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara dapatkan QR Code yang dipakai untuk membeli Solar subsidi atau Bio Solar.

Pemerintah melalui Pertamina memberlakukan uji coba full cycle program Subsidi Tepat untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi.

Uji coba itu berlaku mulai hari ini, Kamis (26/1/2023).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, uji coba ini merupakan perluasan wilayah dari uji coba serupa yang sudah dijalankan sebelumnya.

"Ini ada beberapa tahapan yang sudah kita mulai sejak akhir tahun lalu, khususnya untuk Solar," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Adapun uji coba full cycle Solar Subsidi ini akan dilakukan di 13 kota dan kabupaten di Jawa Tengah.

Perinciannya yakni Kabupaten Batang, Brebes, Demak, Karanganyar, Magelang, Pati, Pemalang, Semarang, Tegal, Wonosobo, Kota Semarang, Surakarta, dan Tegal.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Beli Solar Subsidi Wajib Tunjukkan QR Code, Jika Tidak Akan Dibatasi 20 Liter/Hari

Selain itu, juga dilakukan di 3 kabupaten dan kota di DIY, yakni Kabupaten Bantul, dan Kulon Progo serta Kota Yogyakarta.

Dengan berlakunya uji coba full cycle Subsidi Tepat, maka mulai hari ini, konsumen yang ingin membeli solar subsidi wajib menunjukkan QR Code.

Untuk mendapatkan QR code, konsumen atau pengguna Solar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.

Berikut tata cara mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina serta persyaratannya.

Cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat untuk membeli Solar:

  • Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ , centang informasi yang menerangkan telah memahami persyaratan.
  • Klik "Daftar Sekarang", isi data diri serta kontak.
  • Masukkan data alamat lengkap dan piilih jenis subsidi.
  • Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja.
  • Status pendaftaran bisa dicek secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.

Baca juga: Beli Solar Subsidi Kini Wajib Tunjukkan QR Code, Berlaku Mulai 26 Januari 2023 di Wilayah Ini

Apabila pendaftaran terkonfirmasi, selanjutnya unduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Sebelum mendaftar, persiapkan pula beberapa dokumen yang diperlukan untuk diunggah saat proses pendaftaran.

Dokumen tersebut antara lain:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
  • Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

Pastikan dokumen-dokumen tersebut bisa terbaca.

Selain itu, saat proses pengisian data isi silinder sesuai dengan STNK, serta jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput.

Cara transaksi dengan QR code

Selama masa uji coba, pengguna Biosolar yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan menunjukkan QR code.

Baca juga: Hari Ini, Beli BBM Subsidi dengan My Pertamina Mulai Berlaku

Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang sudah terdaftar:

  • Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
  • Tunjukkan QR code tersebut kepada operator SPBU melalui ponsel maupun cetak
  • Isi Solar subsidi atau Biosolar sesuai kendaraan masing-masing
  • Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kartu kredit atau debit.

Kuota harian beli solar bagi yang sudah punya QR Code

Bagi konsumen yang sudah mendaftarkan diri dan mengantongi QR code, dipersilakan membeli Solar sesuai ketentuan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Merujuk Surat Keputusan tersebut, ketentuan kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, yakni:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Adapun bagi konsumen yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat, maka pembelian Biosolar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Harga Baru BBM Pertamina di SPBU Aceh dan Lainnya Per 12 Januari 2023, Ini Daftarnya

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved