Berita Simeulue

Dua Anggota DPRK Simeulue Jadi Terdakwa Kasus SPPD Fiktif, Begini Tanggapan Pimpinan Parpol

Kasus ini juga melibatkan mantan ketua DPRK Simeulue , mantan Sekwan Simeulue, mantan bendahara dan mantan Kabag Administrasi DPRK Simeulue.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM) melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Banda Aceh menuntut penuntasan kasus SPPD fiktif di DPRK Simeulue, Selasa (19/7/2022). 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, yang tersandung kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif, saat ini masih berstatus terdakwa. Proses persidangan pun Kasus SPPD Fiktif tersebut pun hingga kini masih bergulir di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Sebagaimana diketahui, bahwa selain dua anggota dewan Simeulue aktif yang tersandung dalam kasus itu, juga terdapat mantan ketua DPRK Simeulue periode 2014-2019, serta mantan Sekwan DPRK Simeulue, mantan bendahara DPRK dan mantan Kabag Administrasi DPRK Simeulue.

Ketua DPD PKS Simeulue, Rasmanudin, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (26/1/2023) menjelaskan bahwa untuk tindakan dari PKS Simeulue, terhadap seorang anggota DPRK Simeulue dari PKS yang tersandung dalam kasus tersebut.

Pertama menghormati proses hukum yang berlaku hingga ada keputusan tetap atau inkrah.

Kedua memberikan support moril agar anggota DPRK Simeulue yang bersangkutan bisa menjalani proses sebagaimana yang berlaku.

"Dan memberikan bukti-bukti di persidangan, membuka seluruh yang masih tertutup atau tersamarkan," tandas Rasmandin. Kemudian, pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara adil tidak pandang buluh dan tanpa tekanan atau pesanan dari siapapun.

Secara terpisah, Ketua Partai Hanura Simeulue, Rosnidar, yang dimintai tanggapannya terkait dengan seorang anggota DPRK Simeulue dari Partai Hanura yang turut tersandung dalam kasus SPPD tersebut, pihaknya pun telah mengambil tindakan.

"Kami dari partai sudah menyurati DPD dan DPP (Hanura), dan juga mereka sudah mengetahui. Tinggal kami menunggu jawaban dari ketua kami DPP dan DPD," pungkas Rosnidar.(*)

Baca juga: Senator DPD RI Syech Fadhil Rahmi Dukung Wacana Dapil Khusus Simeulue untuk DPRA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved