Breaking News

Berita Aceh Jaya

6,2 Ton BBM Jenis Solar Diamankan di Aceh Jaya, Pertamina: Belum Tahu Itu Subsidi atau Non Subsidi

"Kalau info penggerebekan BBM solar, saya dapat infonya bang, tapi dari info tersebut, tidak ada disebutkan bahwa itu BBM bersubsidi," ujarnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Dok: Polda Aceh
Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. 

"Kalau info penggerebekan BBM solar, saya dapat infonya bang, tapi dari info tersebut, tidak ada disebutkan bahwa itu BBM bersubsidi," ujarnya.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - PT Pertamina belum dapat memastikan yang diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Kabupaten Aceh Jaya, BBM solar subsidi atau non Subsidi.

Hal itu disampaikan  Assisten Manager Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agus Setiawan yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (27/1/2023)

Menurutnya, saat ini dirinya sendiri hanya mendapatkan informasi, jika ada penggerebekan lokasi penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Jaya pada Kamis (26/1/2023).

"Kalau info penggerebekan BBM solar, saya dapat infonya bang, tapi dari info tersebut, tidak ada disebutkan bahwa itu BBM bersubsidi," ujarnya.

"Solar itu ada yang bersubsidi dan juga ada solar industri. Solar industri itu juga B30 bang, untuk warna dan ciri-cirinya sama, hanya saja harga jualnya yang berbeda non subsidi dan subsidi," ungkapnya.

Agus Setiawan sendiri juga menyampaikan, jika pihak pertamina saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum, terkait dengan pengerebekan diduga penimbunan BBM jenis solar.

"Kami masih menunggu hasil penelusuran dari APH," ujarnya.

Baca juga: Polda Amankan 6.2 Ton BBM Subsidi di Aceh Jaya, Gerak : Buka Kasus dan Tangkap Penerima Fee Backing

Dirinya juga mengungkapkan, jika untuk BBM solar industri sendiri tidak dapat diperoleh dari SPBU.

Melainkan hanya dapat diperoleh dari agen yang sudah melakukan kerja sama dengan pertamina.

Untuk kontrak itu sendiri, ada dua skema yang saat ini diberlakukan.

Dimana satunya pihak perusahaan atau agen hanya membeli minyak kepada pertamina, namun segala urusan pendistribusian hingga ke lokasi merupakan tanggung jawab mereka.

"Ada juga yang membeli dan mereka terima di lokasi, jadi pengiriman juga kita yang urus karena mereka terima di lokasi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan sebanyak 6,2 ton Babah Bakar Minyak (BBM) jenis solar di kabupaten Aceh Jaya, Kamis, (26/01/2023)

Selain mengamankan barang bukti, Polda Aceh turut meringkus MK (45), warga desa tersebut yang diduga merupakan pelaku penimbunan minyak itu.(*)

Baca juga: Hari Ini, Beli BBM Subsidi dengan My Pertamina Mulai Berlaku

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved